Showing posts with label Keperawatan Jiwa. Show all posts
Showing posts with label Keperawatan Jiwa. Show all posts

Monday, February 12, 2018

KEGAWATDARURATAN DALAM PSIKIATRIK

kegawatdaruratan dalam psikiatrik


Kegawatdaruratan Psikiatrik 

Pendahuluan
Kegawatdaruratan Psikiatrik merupakan aplikasi klinis dari psikiatrik pada kondisi darurat. Kondisi ini menuntut intervensi psikiatriks seperti percobaan bunuh diri, penyalahgunaan obat, depresi, penyakit kejiwaan, kekerasan atau perubahan lainnya pada perilaku. Pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik dilakukan oleh para profesional di bidang kedokteran, ilmu perawatan, psikologi dan pekerja sosial. Permintaan untuk layanan kegawatdaruratan psikiatrik dengan cepat meningkat di seluruh dunia sejak tahun 1960-an, terutama di perkotaan. Penatalaksanaan pada pasien kegawatdaruratan psikiatrik sangat kompleks. Para profesional yang bekerja pada pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik umumnya beresiko tinggi mendapatkan kekerasan akibat keadaan mental pasien mereka. Pasien biasanya datang atas kemauan pribadi mereka, dianjurkan oleh petugas kesehatan lainnya, atau tanpa disengaja. Penatalaksanaan pasien yang menuntut intervensi psikiatrik pada umumnya meliputi stabilisasi krisis dari masalah hidup pasien yang bisa meliputi gejala atau kekacauan mental baik sifatnya kronisataupunakut.

Definisi
Kondisi pada keadaan kegawatdaruratan psikiatrik meliputi percobaan bunuh diri, ketergantungan obat, intoksikasi alkohol, depresi akut, adanya delusi, kekerasan, serangan panik, dan perubahan tingkah laku yang cepat dan signifikan, serta beberapa kondisi medis lainnya yang mematikan dan muncul dengan gejala psikiatriks umum. Kegawatdaruratan psikiatrik ada untuk mengidentifikasi dan menangani kondisi ini. Kemampuan dokter untuk mengidentifikasi dan menangani kondisi ini sangatlah penting.

Tempat Rujukan Pelayanan Kegawatdaruratan Psikiatrik
Tempat rujukan layanan kegawatdaruratan psikiatrik biasanya dikenal sebagai Psychiatric Emergency Service, Psychiatric Emergency Care Centres, atau Comprehensive Psychiatric Emergency Programs. Tenaga kesehatan terdiri dari berbagai disiplin, mencakup kedokteran, ilmu perawatan, psikologi, dan karya sosial di samping psikiater. Untuk fasilitas, kadang dirawat inap di rumah sakit jiwa, bangsal jiwa, atau unit gawat darurat, yang menyediakan perawatan segera bagi pasien selama 24 jam. Di dalam lingkungan yang terlindungi, pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik diberikan untuk memperoleh suatu kejelasan diagnostik, menemukan solusi alternatif yang sesuai untuk pasien, dan untuk memberikan penanganan pada pasien dalam jangka waktu tertentu. Bahkan diagnosis tepatnya merupakan suatu prioritas sekunder dibandingkan dengan intervensi pada keadaan kritis.
Fungsi pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik adalah menilai permasalahan pasien, memberikan perawatan jangka pendek, memberikan pengawasan selama 24 jam , mengerahkan tim untuk menyelesaikan intervensi pada tempat kediaman pasien, menggunakan layanan manajemen keadaan darurat untuk mencegah krisis lebih lanjut, memberikan peringatan pada pasien rawat inap dan pasien rawat jalan, dan menyediakan pelayanan konseling lewat telepon.

Sejarah
Sejak tahun 1960s permintaan untuk layanan kegawatdaruratan psikiatrik telah mengalami suatu pertumbuhan cepat dalam kaitannya dengan peningkatan spesialis medis, dan banyaknya pilihan perawatan maya, seperti pengobatan psikiatriks. Sekarang keadaan kegawatdaruratan psikiatrik juga telah meningkat dengan mantap, terutama di daerah perkotaan. Kegawatdaruratan psikiatrik berhubungan dengan orang-orang yang yang menganggur dan tunawisma dalam kaitannya dengan kemampuan, kenyamanan, dan kehidupan yang tidak terjamin. Banyak dari pasien kegawatdaruratan psikiatrik terkait karakteristik demografis dan keadaan sosial. Penanganan individual dibutuhkan untuk pasien yang memanfaatkan pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik.

Jenis-Jenis Kegawatdaruratan Psikiatrik
1. Percobaan Bunuh Diri
Mulai tahun 2000, WHO memperkirakan satu juta orang di dunia bunuh diri setiap tahunnya. Tidak terhitung jumlahnya yang berusaha utnuk bunuh diri. Pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik ada untuk menangani gangguan mental yang dihubungkan dengan suatu resiko bunuh diri. Para petugas kesehatan di sini diharapkan untuk meramalkan tindakan kekerasan pasien pada diri sendiri atau pada orang lain. Faktor yang mendorong ke arah suatu bunuh diri berasal dari sangat banyak sumber, termasuk psikososial, biologi, hubungan antar pribadi, religius dan antropologi. Para petugas kesehatan akan menggunakan semua sumber daya mereka yang tersedia untuk menentukan faktor resiko, membuat suatu penilaian, dan memutuskan perawatan mana yang diperlukan 

2. Perilaku Kekerasan
Agresi dapat merupakan hasil dari faktor internal dan eksternal yang menciptakan suatu pengaktifan pada sistem syaraf yang otonom. Pengaktifan ini dapat muncul menjadi gejala seperti meninju rahang, melompat, membanting pintu, menampar, atau menjadi mudah terkejut. Diperkirakan bahwa 17% pengobatan ke pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik berhubungan dengan pembunuhan dan 5% melibatkan bunuh diri dan pembunuhan. Kekerasan dihubungkan dengan banyak kondisi, seperti intoksikasi akut, penyakit kejiwaan akut, gangguan kepribadian psikosis paranoid, gangguan kepribadian anti sosial, gangguan kepribadian narsistik, dan gangguan kepribadian borderline. Faktor resiko lainnya yang dapat mendorong ke arah prilaku kekerasan telah diketahui. Faktor resiko ini misalnya, kehadiran halusinasi, delusi, kerusakan syaraf, putus sekolah, belum menikah, kemiskinan, atau laki-laki. Faktor resiko lain prilaku kekerasan termasuk IQ yang tinggi dan memiliki pengetahuan tentang gangguan mental. Para petugas kesehatan menilai dengan lengkap faktor resiko prilaku kekerasan yang ada untuk memberikan keamanan dan perawatan pada pasien. 

3.Psikosis
Pasien dengan gejala psikosis sering ditemukan di bagian kegawatdaruratan psikiatrik. Menentukan sumber psikosis dapat menjadi sulit. Kadang pasien masuk ke dalam status psikosis setelah sebelumnya putus dari perawatan yang direncanakan. Pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik tidak akan mampu menyediakan penanganan jangka panjang untuk pasien jenis ini, cukup dengan istirahat ringkas dan mengembalikan pasien kepada orang yang menangani kasus mereka dan/atau memberikan lagi pengobatan psikiatrik yang diperlukan. Suatu kunjungan pasien yang menderita suatu gangguan mental yang kronis dapat menandakan perubahan dalam lifestyle dari individu atau suatu pergeseran kondisi medis. Pertimbangan ini dapat berperan dalam perencanaan perawatan. 
Seseorang dapat juga sedang menderita psikosis akut. Kondisi seperti itu dapat disiapkan untuk diagnosis dengan memperoleh riwayat psikopatologi pasien, melakukan suatu pengujian status mental, pelaksanaan pengujian psikologis, perolehan neuroimages, dan memperoleh pengujian neurofisiologi lain. Berdasarkan ini, tenaga kesehatan dapat memperoleh suatu diagnosa diferensial dan menyiapkan pasien untuk perawatan. Seperti pertimbangan penanganan pasien lainnya, asal psikosis akut dapat sukar ditentukan karena keadaan mental dari pasien. Bagaimanapun, psikosis akut digolongkan sebagai keadaan yang memerlukan penanganan darurat yang segera dan penuh perhatian. Tidak adanya perawatan dan identifikasi dapat mengakibatkan bunuh diri, pembunuhan, atau kekerasan.

4.Ketergantungan dan Penyalahgunaan Obat
Penyebab umum lain pada penderita dengan gejala psikosis adalah intoksikasi obat. Gejala akut ini terjadi setelah masa pengamatan atau penanganan psikofarmakologis yang terbatas. Bagaimanapun isunya, seperti ketergantungan obat atau penyiksaan, sukar untuk ditangani di Unit Gawat Darurat. Intoksikasi alkohol akut seperti halnya bentuk lain penyalahgunaan obat memerlukan intervensi psikiatrik. Bertindak sebagai suatu penekan sistem syaraf pusat, efek awal alkohol pada umumnya diinginkan dan ditandai oleh banyak bicara, pusing, dan berkurangnya hambatan sosial. Di samping pertimbangan konsentrasi lemah, penampilan verbal dan motorik, pengertian yang mendalam, pertimbangan dan kehilangan memori jangka pendek yang bisa diakibatkan perubahan tingkah laku yang menyebabkan luka atau kematian, tingkat alkohol di bawah 60 miligram per deciliter darah pada umumnya tidak mematikan. Bagaimanapun, individu dengan 200 miligram per deciliter darah dipertimbangkan menderita intoksikasi dan level konsentrasi pada 400 miligram per deciliter darah bersifat mematikan, menyebabkan anesthesia yang lengkap dari sistem pernapasan. Di luar perubahan tingkah laku berbahaya yang terjadi setelah mengkonsumsi sejumlah alkohol tertentu, intoksikasi idionkrasi bisa terjadi pada beberapa individu setelah mengkonsumsi sedikit alkohol. Kelainan ini pada umumnya terdiri dari kebingungan, disorientasi, delusi dan halusinasi visual, agresi meningkat, amukan, hasutan, kekerasan. Pecandu minuman alkohol yang kronis dapat menderita halusinasi, dimana konsumsi yang diperpanjang dapat mencetuskan halusinasi auditorik. Peristiwa seperti ini dapat terjadi untuk beberapa jam atau seminggu penuh. Antipsikotik merupakan obat yang sering digunakan untuk menangani gejala ini. 
Klinikus harus menentukan penggunaan obat, dosis, dan waktu penggunaan untuk menentukan perawatan jangka pendek dan panjang yang diperlukan. Perawatan yang sesuai harus pula ditentukan. Hal ini meliputi fasilitas pasien rawat jalan, kediaman pusat perawatan, atau rumah sakit. Perawatan segera dan jangka panjang ditentukan oleh keseriusan dan ketergantungan fisiologis yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat. 

5. Reaksi dan Interaksi Obat 
Overdosis, interaksi obat, dan reaksi berbahaya dari pengobatan psikiatris, terutama antipsikotik, dimasukkan ke dalam kegawatdaruratan psikiatri. Neuroleptic malignant syndrome adalah komplikasi mematikan dari generasi pertama atau kedua obat antipsikotik. Jika tidak ditangani, neuroleptic malignant syndrome dapat mengakibatkan demam, kekakuan otot, kebingungan, tanda vital tidak stabil, atau bahkan kematian. Sindrom serotonin dapat terjadi ketika monoamine oxidase inhibitor bercampur dengan buspirone. Gejala sindrom serotonin yang parah meliputi hyperthermia, mata gelap, dan tachycardia yang boleh mendorong kearah shock. Sering pasien dengan gejala medis umum yang parah, seperti tanda vital yang tidak stabil, akan ditransfer ke unit gawat darurat umum atau pelayanan medis untuk meningkatkan monitoring.

6. Gangguan kepribadian
Gangguan yang termanifestasi pada kelainan fungsi pada area kognisi, afek, fungsi interpersonal dan impuls kontrol dapat digolongkan sebagai gangguan kepribadian. Pasien yang menderita gangguan kepribadian pada umumnya tidak akan mengeluh tentang gejala gangguan mereka. Pasien yang menderita kegawatdaruratan dari gangguan kepribadian dapat menunjukkan perilaku curiga, psikosis, atau delusi. Pasien rawat jalan yang dibandingkan dengan populasi yang umum, prevalensi dari individu yang menderita gangguan kepribadian yang dirawat di rumah sakit pada umumnya 7-25% lebih tinggi. Klinikus bekerjasama dengan pasien untuk menstabilkan individu terkait kebutuhan dasar mereka.

7.Kecemasan
Pasien yang menderita kasus kecemasan yang ekstrim boleh mencari perawatan ketika semua sistem pendukung telah dikerahkan dan mereka tidak mampu untuk menghilangkan kecemasan itu. Rasa cemas bisa hadir lewat jalan yang berbeda dari suatu dasar penyakit medis atau gangguan psikiatrik, suatu gangguan fungsional sekunder dari gangguan psikiatrik yang lain, dari suatu gangguan psikiatrik utama seperti gangguan panik atau gangguan cemas umum, atau sebagai hasil stress dari kondisi seperti gangguan penyesuaian atau gangguan stress pasca trauma. Pada umumnya langkah awal yang dilakukan klinikus adalah menyediakan sebuah " pelabuhan aman" untuk pasien sehingga proses penilaian dan perawatan dapat cukup terfasilitasi. Inisiasi perawatan untuk suasana hati dan gangguan cemas sangat penting karena pasien yang menderita gangguan kecemasan mempunyai resiko tinggi kematian prematur.

8.Bencana
Bencana alami dan hasil perbuatan manusia dapat menyebabkan stress psikologis yang parah pada korban peristiwa tersebut. Manajemen kegawatdaruratan sering meliputi layanan kegawatdaruratan psikiatrik yang dirancang untuk membantu korban mengatasi situasi tersebut. Dampak bencana dapat menyebabkan orang untuk merasa shock, merasa panik, atau kebingungan. Jam, hari, bulan dan bahkan tahun setelah suatu bencana, individu dapat mengalami mimpi buruk, kelesuan, penarikan diri, memori memburuk, kelelahan, hilangnya selera, kesulitan untuk tidur, depresi, lekas marah, atau serangan panik. Dalam kaitan dengan lingkungan yang penuh resiko dan kekacauan suatu bencana, para tenaga kesehatan menilai dan memperlakukan pasien secepat mungkin. Kecuali jika suatu kondisi sedang mengancam hidup pasien atau orang lain di sekitar pasien, pertimbangan dasar penyelamatan diri dan medis lainnya diatur dulu. Segera setelah itu klinikus boleh mengijinkan individu untuk menukar udara agar melegakan perasaan pengasingan, sifat mudah kena luka dan ketakberdayaan. Bergantung atas skala dari bencana, banyak korban menderita penyakit gangguan stress pasca trauma baik yang akut ataupun kronis. Pasien yang menderita gangguan ini sering datang ke rumah sakit jiwa untuk menstabilkan diri.

9. Pelecehan 
Peristiwa fisik, perkosaan atau pelecehan seksual dapat mengakibatkan hasil yang berbahaya kepada korban dari tindakan kriminal. Korban dapat menderita kecemasan yang ekstrim, ketakutan, ketidakberdayaan, kebingungan, gangguan makan atau tidur, permusuhan, rasa bersalah dan malu. Penanganan pada umumnya meliputi pertimbangan psikologis, medis, dan undang-undang yang sah. Bergantung pada ketentuan hukum di daerah, para tenaga kesehatan diperlukan untuk melaporkan aktivitas kriminal kepada suatu kepolisian. Tenaga kesehatan pada umumnya mengumpulkan dan mengidentifikasi data sepanjang penilaian awal dan menunjuk pasien yang jika perlu akan menerima perawatan medis.

Penatalaksanaan
Penanganan di pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik berprinsip untuk menstabilkan kondisi kehidupan. Ketika distabilkan, pasien yang menderita kondisi kronis dapat dipindahkan ke tempat yang menyediakan rehabilisasi psikiatrik jangka panjang. Bentuk yang berbeda dari pengobatan psikiatrik, psikoterapi, atau terapi ECT dapat digunakan dalam penanganan kegawatdaruratan.
Pengenalan dan keefektifan dari pengobatan psikiatrik sebagai pilihan pengobatan di psikiatrik telah mengurangi pemanfaatan pengekangan fisik pada kasus kegawatdaruratan psikiatrik, dengan mengurangi gejala berbahaya sakit jiwa atau intoksikasi obat

Tuesday, November 7, 2017

MENGENAL SKIZOFRENIA

mengenal pengertian skizofrenia, tanda dan gejala serta jenis-jenis skizofrenia


1. Pengertian Skizofrenia
Skizofrenia merupakan sekelompok gangguan psikotik, dengan gangguan dasar pada kepribadian, distorsi khas pada proses pikir. Kadang-kadang mempunyai perasaan bahwa dirinya sedang dikendalikan oleh kekuatan dari luar, terdapatnya waham, ganguan persepsi, afek abnormal dan autisme. (Ayub, 2011).
Skizofrenia (schizophrenia) adalah gangguan yang terjadi pada fungsi otak. Menurut Nancy Andreasen (2008) bahwa bukti-bukti terkini tentang serangan skizofrenia merupakan suatu hal yang melibatkan banyak sekali faktor. Faktor-faktor itu meliputi perubahan struktur fisik otak, perubahan struktur kimia otak, dan faktor genetik. Melinda Hermann (2008), mendefinisikan skizofrenia sebagai penyakit neurologis yang mempengaruhi persepsi klien, cara berfikir, bahasa, emosi, dan perilaku sosialnya (iyus, 2009).

2. Epidemiologi
Skizofrenia dapat ditemukan pada semua kelompok masyarakat dan di berbagai daerah. Insiden dan tingkat prevalensi sepanjang hidup secara kasar hampir sama di seluruh dunia. Skizofrenia mempunyai prevalensi sebesar 1% dari populasi di dunia rata-rata (0,85%). Angka insidens skizofrenia adalah 10.000 orang per tahun.
Pada laki-laki biasanya gangguan ini mulai pada usia lebih muda yaitu 15-25 tahun sedangkan pada perempuan lebih lambat yaitu sekitar 25-35 tahun. Insiden skizofrenia lebih tinggi  pada laki-laki daripada perempuan. Individu yang di diagnosis dengan skizofrenia 60-70% tidak pernah menikah.
Pasien skizofrenia beresiko meningkatkan risiko penyalahgunaan zat, terutama ketergantungan nikotin. Hampir 90% pasien mengalami ketergantungan nikotin. Pasien skizofrenia juga berisiko untuk bunuh diri dan perilaku menyerang. Bunuh diri merupakan penyebab kematian pasien skizofrenia yang terbanyak, hampir 10% dari pasien skizofrenia yang melakukan bunuh diri (Benhard, 2007)

3. Tanda Gejala Skizofrenia
Secara general menurut (iyus yosef 2009) gejala serangan skizofrenia dibagi menjadi dua, yaitu: gejala positif dan negatif.

a. Gejala positif
Halusinasi selalu terjadi saat rangsangan terlalu kuat dan otak tidak mampu menginterpretasikan dan merespons pesan atau rangsangan yang datang. Klien skizofrenia mungkin mendengar suara-suara atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada, atau mengalami sensasi yang tidak biasa pada tubuhnya. Auditory hallucination, gejala yang biasanya timbul, yaitu klien merasakan ada suara dari dalam dirinya. Kadang suara itu dirasakan menyejukan hati, memberi kedamaian, tapi kadang suara itu menyuruhnya melakukan sesuatu yang sangan berbahaya, seperti bunuh diri
Penyesatan pikiran (delusi) adalah kepercayan yang kuat dalam menginterpretasikan sesuatu yang kadang berlawanan dengan kenyataan. Misalnya, pada penderita skizofrenia, lampu trafik di jalan raya yang berwarna merah-kuning-hijau, dianggap sebagai suatu isyarat dari luar angkasa. Beberapa penderita skizofrenia berubah menjadi seorang paranoid. Mereka selalu merasa sedang diamat-amati, diintai, atau hendak diserang.
Kegagalan berfikir mengarah kepada masalah dimana klien skizofrenia tidak mampu memperoses dan mengatur pikirannya. Kebanyakan klien tidak mampu memahami hubungan antara kenyataan dan logika. Karena klien skifrenia tidak mampu mengatur pikirannya mebuat mereka berbicara secara serampangan dan tidak bisa ditangkap secara logika. Ketidakmampuan berpikir mengakibatkan ketidakmampuan mengendalikan emosi dan perasaan. Hasilnya, kadang penderita skizofrenia tertawa atau berbicara sendiri dengan keras tanpa memperdulikan sekelilingnya.
Semua itu membuat penderita skizofrenia tidak bisa memahami siapa dirinya, tidak berpakaian, dan tidak bisa mengerti apa itu manusia. Dia juga tidak bisa mengerti kapan dia lahir, dimana dia berada, dan sebagainya (iyus 2009).

b. Gejala negatif
Klien skizofrenia kehilangan motivasi dan apatis berarti kehilangan energi dan minat dalam hidup yang membuat klien menjadi orang yang malas. Karena klien skizofrenia hanya memiliki energi yang sedikit, mereka tidak bisa melakukan hal-hal yang lain selain tidur dan makan. Perasaan yang tumpul membuat emosi klien skizofrenia menjadi datar. Klien skizofrenia tidak memiliki emosi apapun. Tapi ini tidak berarti bahwa klien skizofrenia tidak bisa merasakan perasaan apapun. Mereka mungkin bisa menerima pemberian dan perhatian orang lain, tetapi tidak bisa mengekspresikan perasaan mereka.
Depresi yang tidak mengenal perasaan ingin ditolong dan berharap, selau menjadi bagian dari hidup klien skizofrenia. Mereka tidak merasa memiliki perilaku yang menyimpang, tidak bisa membina hubungan relasi dengan orang lain, dan tidak mengenal cinta. Perasaan depresi adalah sesuatu yang sangat menyakitkan. Di samping itu, perubahan otak secara biologis juga memberi andil dalam depresi. Depresi yang berkelanjutan akan membuat klien skizofrenia menarik diri dari lingkungannya. Mereka selalu merasa aman bila sendirian. Dalam beberapa kasus, skizofrenia menyerang di usia muda 15 hingga 30 tahun, tetapi serangan kebanyakan terjadi di usia 40 tahun ke atas. Skizofrenia bisa menyerang siapa saja  tanpa mengenal jenis kelamin, ras, maupun tingkat sosial ekonomi. Diperkirakan penderita skizofrenia sebanyak 1% dari jumlah manusia yang ada di bumi (iyus 2009 .

4. Tipe-Tipe Skizofrenia
a. Skizofrenia Hebefrenik
Ciri utama skizofrenia tipe disorganized adalah pembicaraan kacau, tingkah laku kacau dan afek yang datar atau inappropriate. Pembicaraan yang kacau dapat disertai kekonyolan dan tertawa kekanak-kanakan, yang tidak erat kaitannya dengan isi pembicaraan. Disorganisasi tingkah laku dapat membawa pada gangguan yang serius pada berbagai aktivitas hidup sehari-hari (Ayub, 2011).

b. Skizofrenia Tipe Katatonik
Ciri utama skizofrenia tipe ini adalah gangguan pada psikomotor yang dapat meliputi ketidakbergerakan motorik  (waxy flexibility). Aktivitas motor yang berlebihan, negativism yang ekstrim, sama sekali tidak mau bicara dan berkomunikasi  (mutism), gerakan-gerakan yang tidak terkendali, mengulang ucapan orang lain  (echolalia) atau mengikuti tingkah laku orang lain (Ayub, 2011)

c. Tipe Paranoid 
Ciri utama skizofrenia tipe ini adalah waham yang mencolok atau halusinasi auditorik dalam konteks terdapatnya fungsi kognitif dan afektif yang relatif masih terjaga. Waham biasanya adalah waham kejar atau waham kebesaran, atau keduanya, tetapi waham dengan tema lain (misalnya waham kecemburuan, keagamaan, atau somalisas) mungkin juga muncul.
Kadangkala disertai dengan kecemasan yang tak berfokus suka bertengkar/berdebat, dan tindak kekerasanterdapat kebingungan tentang identitas jenis. Onset skizofrenia tpe paranoid pada umumnya terjadi dalam usia lebih lanjut dibanding tipe lain (Ayub, 2011).

d. skizofrenia Tipe Tak Tergolongkan
Tipe Undifferentiated merupakan tipe skizofrenia yang menampilkan perubahan pola simptom-simptom yang cepat menyangkut semua indikator skizofrenia. Misalnya, indikasi yang sangat ruwet, kebingungan (confusion), emosi yang tidak dapat dipegang karena berubah-ubah, adanya delusi, referensi yang berubah-ubah atau salah, adanya ketergugahan yang sangat besar, autisme seperti mimpi, depresi, dan sewaktu-waktu juga ada fase yang menunjukkan ketakutan (Ayub, 2011). 

e. Skizofrenia Tipe Residual
Dalam riwayat penyakit terdapat paling sedikit satu priode skizofrenia dengan gejala psikotik yang menonjol.Tipe ini merupakan kategori yang dianggap telah terlepas dari skizofrenia tetapi masih memperlihatkan gejala-gejala residual atau sisa, seperti keyakinankeyakinan negatif, atau mungkin masih memiliki ide-ide tidak wajar yang tidak sepenuhnya delusional.Gejala-gejala residual itu dapat  meliputi menarik dirii secara sosial, pikiran-pikiran ganjil, inaktivitas, dan afek datar (Ayub,  2011)

5. Perjalanan Penyakit
Perjalanan penyakit skizofrenia sangat bervariasi pada tiap-tiap individu. Perjalanan klinis skizofrenia berlangsung secara perlahan-lahan, meliputi beberapa fase yang dimulai dari keadaan premorbid, prodromal, fase aktif dan keadaan residual .
Pola gejala premorbid merupakan tanda pertama penyakit skizofrenia, walaupun gejala yang ada dikenali hanya secara retrospektif. Karakteristik gejala skizofrenia yang dimulai pada masa remaja akhir atau permulaan masa dewasa akan diikuti dengan perkembangan gejala prodromal yang berlangsung beberapa hari sampai beberapa bulan. Tanda dan gejala prodromal skizofrenia dapat berupa cemas, gundah (gelisah), merasa diteror atau depresi. Penelitian retrospektif terhadap pasien dengan skizofrenia menyatakan bahwa sebagian penderita mengeluhkan gejala somatik, seperti nyeri kepala, nyeri punggung dan otot, kelemahan dan masalah pencernaan.
Fase aktif skizofrenia ditandai dengan gangguan jiwa yang nyata secara klinis, yaitu adanya kekacauan dalam pikiran, perasaan dan perilaku. Penilaian pasien skizofrenia terhadap realita terganggu dan pemahaman diri (tilikan) buruk sampai tidak ada. Fase residual ditandai dengan menghilangnya beberapa gejala klinis skizofrenia. Yang tinggal hanya satu atau dua gejala sisa yang tidak terlalu nyata secara klinis, yaitu dapat berupa penarikan diri (withdrawal) dan perilaku aneh (ayub,  2011).


6. Penyebab (Etilogi)
Terdapat beberapa pendekatan untuk mengetahui dan memahami penyebab dari skizofrenia, diantaranya :

a. Organobilogik
Gangguan jiwa skizofrenia tidak terjadi dengan sendiri begitu saja. Ada banyak faktor yang berperan serta bagi munculnya gejala skizofrenia. Hingga sekarang banyak teori yang dikembangkan untuk mengetahui penyebab (etio-logy) skizofrenia antara lain:
1) Faktor genetik
2) Virus
3) Auto-antibody
4) Malnutrisi

Sejauh manakah peran genetik pada skizofrenia? Dari penelitian di peroleh gambaran sebagai berikut:
a) Studi terhadap keluarga menyebutkan pada orang tua 5,6% ; saudara kandung 10,1%; anak-anak 12,8% dan penduduk secara keseluruhan 0,9%.
b) Studi terhadap orang kembar (twin) menyebutkan pada  kembar identik (monozygote) 59,2%, sedangkan kembar non identik atau fraternal (dizygote) 15,2%.
Meskipun diakui bahwa ada peran gen transmisi (pemindahan) skizofrenia namun ternyata tidak sepenuhnya karena transmisi gen pada skizofrenia sangat kompleks dan dipengaruhi banyak faktor lainnya.
Penelitian lain menyebutkan bahwa gangguan pada perkembangan otak janin juga mempunyai peran bagi timbulnyanskizofrenia kelak dikemudian hari. Gangguan perkembangan otak janin muncul misalnya karena virus, malnutrisi (kekurangan gizi), infeksi, trauma, toksin, dan kelainan hormonal yang terjadi selama kehamilan.
Skizofrenia tidak akan muncul kecuali disertai faktor-faktor lainnya yang disebut faktor efigenetik. Kesimpulannya adalah bahwa gejala skizofrenia baru muncul bila terjadi interaksi antara gen yang abnormal dengan:
a) Virus atau infeksi lain selama kehamilan yang dapat menganggu perkembangan otak janin.
b) Menurunnya auto-immune yang mungkin disebabkan infeksi selama kehamilan.
c) Berbagai macam komplikasi kandungan.
d) Kekurangan gizi yang cukup berat terutama pada trimester pertama kehamilan (Dadang , 2007)

b. Psikodinamik
Mengapa seseorang jatuh sakit (menderita skizofrenia) sementara oranglain tidak? Secara umum dan sederhana kejadian tersebut dapat diterangkan dengan menggunakan rumus :
rumus mengetahui gangguan skizofrenia
Keterangan:
I =  Individu, yaitu seseorang yang sudah mempunyai bakat-bakat tertentu, kepribadian yang rentan (vulnerable personality) ataupun faktor genetik; yang kesemuanya itu merupakan faktor predisposisi yaitu kecenderungan untuk menjadi sakit.
S = Situasi, yaitu kondisi yang menjadi tekanan mental bagi individu yang bersangkutan misalnya stresor psikososial.
R =  Reaksi, yaitu respons dari individu yang bersangkutan setelah mengalami situasi yang tidak mengenakan (tekanan mental) sehingga ia mengalami frustasi yang pada gilirannya menjadi jatuh sakit.

Terjadinya skizofrenia pada diri seseorang dari sudut psikodinamik dapat diterangkan dengan dua buah teori yaitu: teori homeostatik-deskriptif dalam teori ini diuraikan gambaran gejala-gejala dari suatu gangguan jiwa yang menjelaskan terjadinya gangguan keseimbangan atau homeostatik pada diri seseorang, sebelum dan sesudah terjadinya gangguan jiwa tersebut. Sebagai contoh eugen bleurer menguraikan gejala skizofrenia ada 2 bagian yaitu gejala primer dan skunder.
Sedangkan teori fasilitatif-etiologik, diuraikan faktor-faktor yang memudahkan (fasilitas) penyebab suatu penyakit itu muncul, bagaimana perjalanan penyakitnya dan penjelasan mekanisme psikologis dari penyakit yang bersangkutan. Sebagai contoh melanie klein bahwa skizofrenian muncul karena terjadi fiksasi pada fase paranoid-skizofrenoid pada perkembangan awal masa bayi. Teori lain menyatakan bahwa pada penderita skizofrenia memang sudah terdapat faktor psikogenik sebelumnya.
Selanjutnya menurut teori freud suatu gangguan jiwa muncul akibat terjadinya konflik internal (dunia dalam) pada diri seseorang yang tidak dapat beradaptasi dengan dunia luar (Dadang, 2007).

c. Psikoreligius
Dari sudut pandang agama (islam), konsep id, ego dan super ego dari teori freud sebenarnya sudah ada hanya peristilahannya berbeda. Manusia adalah makhluk fitrah, sejak manusia lahir sudah dibekali dengan dorongan-dorongan atau nafsu seperti nafsu makan, minum, agresif dan nafsu seksual. Tanpa adanya dorongan nafsu sebagaimana contoh di muka, maka manusia tidak akan dapat mempertahankan diri keberadaannya di dunia. Misalnya bila seseorang kehilangan nafsu makan dan minum dengan sendirinya kondisi fisik akan melemah yang akan memudahkan infeksi penyakit dan bila hal ini berkepanjangan dapat menyebabkan kematian.bila seseorang kehilangan nafsu agresivitas, maka ia tidak mampu mempertahankan diri dari serangan agresivitas pihak lawan, hal ini dapat dilihat di dalam peperangan. Bila seseorang kehilangan nafsu seksual, maka ia tidak tertarik kepada lawan jenis sehingga tidak terjadi perkawinan dan tidak ada keturunan. Dorongan nafsu sebagaimana uraian di atas dikenal dalam teori freud sebagai id.
Dalam melaksanakan kebutuhan nafsu itu manusia berbeda dengan makhluk hewan, karena pada diri manusia sudah ada fitrah ke tuhanan yang berisikan akal, moral dan etika sehingga manusia itu dapat membedakan mana yang halal dan mana yang haram, mana yang baik dan buruk, mana yang boleh dan tidak. Fitrah ketuhanan ini dalam freud disebut sebagai super ego, dalam agama islam dapat dianalogikan dengan iman yang berfungsi sebagai pengendalian diri (self control). Oleh karena itu dalam memenuhi kebutuhan nafsu seksual manusia diatur oleh hukum tertulis maupun tidak tertulis berdasarkan adat istiadat, hukum negara dan hukum agama.
Manusia melaksanakan kebutuhan-kebutuhan nafsu tadi dalam bentuk perbuatan, perilaku atau amal yang kesemuanya itu disebut sebagai akhlak. Dalam konsep freud akhlak ini disebut ego. Akhlak seseorang akan menjadi baik atau buruk tergantung dari hasil tarik menarik antara nafsu dan iman (dadang,  2007).

d. Psikososial
Faktor psikososial dianggap sebagai faktor presipatasi dan perpetuasi terjadinya/relapsnya gangguan skizofrenia. Skizofrenia ditinjau dari faktor psikososial sangat dipengaruhi oleh faktor keluarga dan stressor psikososial. Pasien yang keluarganya memiliki emosi ekspresi (EE) yang tinggi memiliki angka relaps lebih tinggi daripada pasien yang berasal dari keluarga berkspresi yang rendah
Beberapa ahli menyatakan bahwa industrialisasi terlibat dalam skizofrenia. Walaupun beberapa data mendukung teori tersebut namun stress sebenarnya dianggap dapat menimbulkan efek utama dalam menentukan onset dan keparahan penyakit ( Ayub  2011)

e. Model diatesis-stress
Suatu model untuk integritas faktor biologis, faktor psikososial dan lingkungan yang merupakan model diatesis. Model ini mendalilkan bahwa seseorang memiliki suatu kerentanan spesifik (diatesis). Ada kemungkinan lingkungan menimbulkan stress. Pada model diatesis stress yang paling umum maka diatesis atau stress dapat berupa biologis atau lingkungan dari keduanya.
Komponen lingkungan dapat berupa biologis (sebagai contoh infeksi) atau psikologis ( sebagai contohnya situasi dalam keluarga yang penuh ketegangan atau kematian temen dekat. Dasar biologis untuk suatu diatesis dibentuk lebih lanjut oleh pengaruh epigenetik, seperti penyalahgunaan zat, psikologis dan trauma (ayub, 2011).

7. Penatalaksanaan
a. Terapi psikofarmaka
Pengobatan antipsikotik yang diperkenalkan awal tahun 1950-an, telah merevolusi penanganan skizofrenia. Kurang lebih dua samapai empat kali lipat pasien mengalami relaps bila diobati dengan obat anti psikotik. Namun obat-obat ini hanya mengatasi gejala gangguan dan tidak menyembuhkan skizofrenia.
Obat antipsikotik mencakup dua kelas utama: antagonis reseptor dopamin ( klorpromazin dan haloperidol) dan antagonis serotonin dopamin (risperidon dan klozapin).
Antagonis reseptor dopamin efektif dalam penanganan skizofrenia terutama terhadap gejala positif (waham). Obat-obatan ini memiliki dua kekurangan utama. Pertama persentasenya hanya kecil sekitar (25%) yang cukup terbantu untuk dapat memulihkan fungsi mental normal secara bermakna.kedua, antagonis reseptor dopamin dikaitkan dengan efek samping akatisia dan gejala lir-parkinsonian.
Antagonis serotonin dopamin dapat mempengaruhi serotinin maupun glutamat. Obat ini menangani efek gejala negatif dari skizofrenia (menarik diri). Obat yang disebut juga antipsikotik atipikal ini tampaknya efektif untuk pasien skizofrenia dalam kisaran yang lebih luas dibanding agen antipsikotik antogonis reseptor dopamin yang tipikal. Beberapa obat yang telah di setujui adalah klozapin, resperidon, olanzapin, sertindol, kuetiapin, dan ziprasidon (sadock, 2010).
Obat yang digunakan untuk mengobati psikosis memilki banyak sebutan yaitu anti psikotik, neuroleptic dan mayor trangquiles. Antipsikotik dimaksudkan dalam rangka mengatasi psikosis, termasuk skizofrenia
Efek terapi obat-obatan ini terlihat sewaktu dipakai pada psikosis akut. Efeknya mengurangi gejala positif antaralain halusinasi, tidak mau makan, tidak kooperatif dan adanya gangguan pikiran.
Gejala positif skizofrenia bereaksi secara responsive terhadap obat anti psikotik, sedang gejala seperti misalnya: pendataran afek,  apati, anhedonia, dan blockade diri, hamper-hampir tak berguna (Ayub, 2011).

b. Terapi elektrokonvulsif
Efektif pada sebagian pasien skizofrenia, khususnya subtype katatonik. Pasien dengan lama penyakit kurang dari satu tahun merupakan jenis skizofrenia yang paling responsive dengan pemberian terapi elektrokonvulsif (Ayub,  2011)..

c. Terapi Psikososial
Terapi psikososial mencakup berbagai metode untuk meningkatkan kemampuan sosial, kecukupan diri, keterampilan praktis, dan komunikasi interpersonal. Tujuaanya untuk memungkinkan seseorang yang sakit parah untuk membangun keterampilan sosial dan keterampilan pekerjaan untuk hidup yang mandiri. Penanganan semacam ini di laksanakan di berbagai tempat seperti: rumah sakit, klinik rawat jalan, pusat kesehatan jiwa, rumah sakit sehari, dan rumah atau klub sosial  (Sadock, 2010).

d. Terapi prilaku
Prilaku yang dikehendaki dipacu secara positif dengan pemberikan imbalan berupa kenang-kenangan seperti perjalana  atau prefensi. Tujuannya untuk memacu prilaku tersebut agar dapat beradaptasi diluar bangsal rumah sakit (Ayub, 2011).

e. Terapi kelompok
Terapi kelompok untuk orang skizofrenia umumnya berfokus pada rencana, masalah, dan hubungan dalam kehidupan nyata. Kelompok dapat berorientasi perilaku, psikodinamis atau berorientasi tilikan, atau suportif (sadock, 2010)
Fokusnya adalah dukungan serta pengembangan keterampilan sosial (aktivitas sehari-hari) yang memberi dampak, terutama yang berguna pada pasien dengan sikap isolasi sosial juga berguna  untuk menambah uji realita (Ayub, 2011).

f. Terapi keluarga
Terapi ini di fokuskan pada situasi saat ini dan sebaiknya mencakup identifikasi dan penghindaran situasi yang berpotensi menyusahkan. Ketika benar benar timbul masalah dengan pasien pada keluarga tersebut , tujuan terapi semestinya menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Dalam keluarga ini harus ada yang mendorong penderita  untuk kembali beraktivitas (sadock, 2010)
terapi ini dapat mengurangi angka relaps dan diberikan untuk anggota skizofrenik. Interaksi keluarga yang berekspresi emosi tinggi dapat dikurangi melalui terapi oleh keluarga. Kelompok anggota penderita skizofrenia dapat berdiskusi berbagai hal, terutama pengalamannya (ayub 2011).

g. Psikoterapi suportif
Meliputi nasihat, meyakinkan, mendidik, mencontohkan dan uji realita. Tujuan terapi ini berguna untuk meningkatkan insight (penghayatan) yang cocok bagi penderita (ayub sani 2011).

Monday, October 23, 2017

PROSES KEPERAWATAN DALAM KEPERAWATAN JIWA

proses keperawatan dalam keperawatan jiwa


Proses keperawatan merupakan suatu metode pemberian asuhan keperawatan pada pasien (individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat) yang logis, sistematis, dinamis, dan teratur (Depkes,1998;Keliat, 1999). Proses ini bertujuan untuk memberikan asuhan keperawatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Pelaksanaan proses keperawatan jiwa bersifat unik, karena sering kali pasien memperlihatkan gejala yang berbeda untuk kejadian yang sama, masalah pasien tidak dapat dilihat secara langsung, dan penyebabnya bervariasi. Pasien banyak yang mengalami kesulitan menceritakan permasalah yang dihadapi, sehingga tidak jarang pasien menceritakan hal yang sama sekali berbeda dengan yang dialaminya. Perawat jiwa dituntut memiliki kejelian yang dalam saat melakukan asuhan keperawatan. Proses keperawatan jiwa dimulai dari pengkajian (termasuk analisis data dan pembuatan pohon masalah), perumusan diagnosis, pembuatan kriteria hasil, perencanaan, implementasi, dan evaluasi (Fortinash, 1995).

Pengkajian
Pengkajian sebagai tahap awal proses keperawatan meliputi pengumpulan data, analisis data, dan perumusan masalah pasien. Data yang dikumpulkan adalah data pasien secara holistik, meliputi aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Seorang perawat jiwa diharapkan memiliki kesadaran atau kemampuan tilik diri (self awareness), kemampuan mengobservasi dengan akurat, berkomunikasi secara terapeutik, dan kemampuan berespons secara efektif (Stuart dan Sundeen, 2002) karena hal tersebut menjadi kunci utama dalam menumbuhkan hubungan saling percaya dengan pasien. Hubungan saling percaya antara perawat dengan pasien akan memudahkan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Oleh karenanya, dapat membantu pasien menyelesaikan masalah sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Stuart dan Sundeen (2002) menyebutkan bahwa faktor predisposisi, faktor presipitasi, penilaian terhadap stresor, sumber koping, dan kemampuan koping yang dimiliki pasien adalah aspek yang harus digali selama proses pengkajian.
Secara lebih terstruktur pengkajian kesehatan jiwa meliputi hal berikut.
1. Identitas pasien
2. Keluhan utama/alasan masuk
3. Faktor predisposisi
4. Aspek fiik/biologis
5. Aspek psikososial
6. Status mental
7. Kebutuhan persiapan pulang
8. Mekanisme koping
9. Masalah psikososial dan lingkungan
10. Pengetahuan
11. Aspek medis
Format pengkajian dan petunjuk teknis pengisian format pengkajian terlampir pada bagian akhir pokok bahasan ini. Data tersebut dapat dikelompokkan menjadi data objektif dan data subjektif. Data objektif adalah data yang didapatkan melalui observasi atau pemeriksaan secara langsung oleh perawat. Data subjektif adalah data yang disampaikan secara lisan oleh pasien dan/atau keluarga sebagai hasil wawancara perawat. Jenis data yang diperoleh dapat sebagai data primer bila didapat langsung oleh perawat, sedangkan data sekunder bila data didapat dari hasil pengkajian perawat yang lain atau
catatan tim kesehatan lain. Setelah data terkumpul dan didokumentasikan dalam format pengkajian kesehatan jiwa, maka seorang perawat harus mampu melakukan analisis data dan menetapkan suatu kesimpulan terhadap masalah yang dialami pasien. Kesimpulan itu mungkin adalah sebagai berikut.

1. Tidak ada masalah tetapi ada kebutuhan.
a. Pasien memerlukan pemeliharaan kesehatan dengan follow up secara periodik, karena tidak ada masalah serta pasien telah memiliki pengetahuan untuk antisipasi masalah.
b. Pasien memerlukan peningkatan kesehatan berupa upaya prevensi dan promosi sebagai program antisipasi terhadap masalah.
2. Ada masalah dengan kemungkinan.
a. Risiko terjadinya masalah, karena sudah ada faktor yang mungkin dapat menimbulkan masalah.
b. Aktual terjadi masalah dengan disertai data pendukung.
 
Pasien biasanya memiliki lebih dari satu masalah keperawatan. Sejumlah masalah pasien akan saling berhubungan dan dapat digambarkan sebagai pohon masalah (FASID, 1983; INJF, 1996). Untuk membuat pohon masalah, minimal harus ada tiga masalah yang berkedudukan sebagai penyebab (causa), masalah utama (core problem), dan akibat (effct). Meskipun demikian, sebaiknya pohon masalah merupakan sintesis dari semua masalah keperawatan yang ditemukan dari pasien. Dengan demikian, pohon masalah merupakan rangkat urutan peristiwa yang menggambarkan urutan kejadian masalah pada pasien sehingga dapat mencerminkan psikodimika terjadinya gangguan jiwa.
1. Masalah utama adalah prioritas masalah dari beberapa masalah yang ada pada pasien. Masalah utama bisa didapatkan dari alasan masuk atau keluhan utama saat itu (saat pengkajian).
2. Penyebab adalah sal satu dari beberapa masalah yang merupakan penyebab masalah utama, masalah ini dapat pula disebabkan oleh salah satu masalah yang lain, demikian seterusnya.
3. Akibat adalah salah satu dari beberapa akibat dari masalah utama. Efek ini dapat menyebabkan efek yang lain dan demikian selanjutnya.

Contoh pohon masalah ini menggambarkan proses terjadinya masalah risiko mencederai diri, orang lain, atau lingkungan. Pada penerapan di kasus nyata, semua daftr masalah yang ditemukan saat pengkajian keperawatan harus diidentifiasi dan disusun berdasar urutan peristiwa sehingga menggambarkan psikodinamika yang komprehensif.

Diagnosis
Menurut Carpenito (1998), diagnosis keperawatan adalah penilaian klinis tentang respons aktual atau potensial dari individu, keluarga, atau masyarakat terhadap masalah kesehatan/ proses kehidupan. Rumusan diagnosis yaitu Permasalahan (P) berhubungan dengan Etiologi (E) dan keduanya ada hubungan sebab akibat secara ilmiah. Perumusan diagnosis keperawatan jiwa mengacu pada pohon masalah yang sudah dibuat. Misalnya pada pohon masalah di atas, maka dapat dirumuskan diagnosis sebagai berikut.
1. Sebagai diagnosis utama, yakni masalah utama menjadi etiologi, yaitu risiko mencederai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan berhubungan dengan halusinasi pendengaran.
2. Perubahan sensori persepsi: halusinasi pendengaran berhubungan dengan menarik diri.
3. Isolasi sosial: menarik diri berhubungan dengan harga diri rendah kronis.
Pada rumusan diagnosis keperawatan yang menggunakan typology single diagnosis, maka rumusan diagnosis adalah menggunakan etiologi saja. Berdasarkan pohon masalah di atas maka rumusan diagnosis sebagai berikut.
1. Perubahan sensori persepsi: halusinasi.
2. Isolasi sosial: menarik diri.
3. Gangguan konsep diri: harga diri rendah kronis.

Rencana Tindakan Keperawatan
Rencana tindakan keperawatan terdiri atas empat komponen, yaitu tujuan umum, tujuan khusus, rencana tindakan keperawatan, dan rasional. Tujuan umum berfokus pada penyelesaian masalah (P). Tujuan ini dapat dicapai jika tujuan khusus yang ditetapkan telah tercapai. Tujuan khusus berfokus pada penyelesaian etiologi (E). Tujuan ini merupakan rumusan kemampuan pasien yang harus dicapai. Pada umumnya kemampuan ini terdiri atas tiga aspek, yaitu sebagai berikut (Stuart dan Sundeen, 2002).
1. Kemampuan kognitif diperlukan untuk menyelesaikan etiologi dari diagnosis keperawatan.
2. Kemampuan psikomotor diperlukan agar etiologi dapat selesai.
3. Kemampuan afektif perlu dimiliki agar pasien percaya akan kemampuan menyelesaikan masalah.

Rencana tindakan keperawatan merupakan serangkaian tindakan yang dapat dilaksanakan untuk mencapai setiap tujuan khusus. Sementara rasional adalah alasan ilmiah mengapa tindakan diberikan. Alasan ini bisa didapatkan dari literatur, hasil penelitian, dan pengalaman praktik. Rencana tindakan yang digunakan di tatanan kesehatan kesehatan jiwa disesuaikan dengan standar asuhan keperawatan jiwa Indonesia. Standar keperawatan Amerika menyatakan terdapat empat macam tindakan keperawatan, yaitu (1) asuhan mandiri, (2) kolaboratif, (3) pendidikan kesehatan, dan (4) observasi lanjutan.
Tindakan keperawatan harus menggambarkan tindakan keperawatan yang mandiri, serta kerja sama dengan pasien, keluarga, kelompok, dan kolaborasi dengan tim kesehatan jiwa yang lain.
Mengingat sulitnya membuat rencana tindakan pada pasien gangguan jiwa, mahasiswa disarankan membuat Laporan Pendahuluan dan Strategi Pelaksanaan (LPSP), yang berisi tentang proses keperawatan dan strategi pelaksanaan tindakan yang direncanakan. Proses keperawatan dimaksud dalam LPSP ini adalah uraian singkat tentang satu masalah yang ditemukan, terdiri atas data subjektif, objektif, penilaian (assessment), dan perencanaan (planning) (SOAP). Satu tindakan yang direncanakan dibuatkan strategi pelaksanaan (SP), yang terdiri atas fase orientasi, fase kerja, dan terminasi.
Fase orientasi menggambarkan situasi pelaksanaan tindakan yang akan dilakukan, kontrak waktu dan tujuan pertemuan yang diharapkan. Fase kerja berisi beberapa pertanyaan yang akan diajukan untuk pengkajian lanjut, pengkajian tambahan, penemuan masalah bersama, dan/atau penyelesaian tindakan. Fase terminasi merupakan saat untuk evaluasi tindakan yang telah dilakukan, menilai keberhasilan atau kegagalan, dan merencanakan untuk kontrak waktu pertemuan berikutnya.
Dengan menyusun LPSP, mahasiswa diharapkan tidak mengalami kesulitan saat wawancara atau melaksanakan intervensi keperawatan pada pasien gangguan jiwa. Hal ini terjadi karena semua pertanyaan yang akan diajukan sudah dirancang, serta tujuan pertemuan dan program antisipasi telah dibuat jika tindakan atau wawancara tidak berhasil.
Berikut salah satu contoh bentuk LPSP.

LAPORAN PENDAHULUAN STRATEGI PELAKSANAAN
TINDAKAN KEPERAwATAN (SP 1)
Senin, 15 September 2013
A. Proses Keperawatan
1. Kondisi Klien:
Bapak D mendengar suara-suara yang memaki-maki dirinya, ekspresi wajah tampak tegang, gelisah,
dan mulut komat-kamit.
2. Diagnosis/Masalah Keperawatan: Gangguan sensori persepsi: halusinasi
3. Tujuan:
TUM : Klien tidak mencederai, diri, orang lain, dan lingkungan
Tuk 1 : Klien dapat membina hubungan saling percaya
Tuk 2 : Klien dapat mengenal halusinasinya
Tuk 3 : Klien dapat mengontrol halusinasi
4. Tindakan keperawatan.
a. Bina hubungan saling percaya dengan menggunakan prinsip komunikasi terapeutik :
b. Observasi tingkah laku klien terkait dengan halusinasinya dan diskusikan dengan klien mengenai isi,
waktu, frekuensi halusinasi, situasi yang menimbulkan halusinasi, hal yang dirasakan jika berhalusinasi,
hal yang dilakukan untuk mengatasi, serta dampak yang dialaminya.
c. Identifiasi bersama klien cara atau tindakan yang dilakukan jika terjadi halusinasi.
d. Diskusikan cara baru untuk memutus/mengontrol timbulnya halusinasi.
e. Bantu klien memilih satu cara yang sudah dianjurkan dan latih untuk mencobanya.
B. Strategi Pelaksanaan
Orientasi:
“Selamat pagi pak, nama saya Rizki, nama Bapak siapa? Senang dipanggil apa?”
“Bagaimana perasaan Bapak hari ini? Bagaimana dengan tidurnya semalam?”
“ Tidak bisa tidur? Apa yang menyebabkan Bapak tidak bisa tidur?”
“Baiklah, bagaimana kalau kita bercakap-cakap tentang suara yang membuat bapak tidak bisa tidur? Di
mana kita duduk? Di ruang tamu? Berapa lama? Bagaimana kalau 20 menit”
Kerja:
“Bapak D mendengar suara tanpa ada wujud?Apa yang dikatakan suara itu?”
“ Apakah terus-menerus terdengar atau sewaktu-waktu? Kapan yang paling sering Bapak D dengar suara?
Berapa kali sehari Bapak D alami? Pada keadaan apa suara itu terdengar?”
“Saya mengerti Bapak D mendengar suara itu tapi saya sendiri tidak mendengarnya”. “Apa yang bapak
D rasakan pada saat mendengar suara itu?” “Apa yang Bapak D lakukan saat mendengar suara itu?
Apakah dengan cara itu suara-suara itu hilang? Bagaimana kalau kita belajar cara-cara untuk mencegah
suara-suara itu muncul?”
“Bapak D, ada empat cara untuk mencegah suara-suara itu muncul. Pertama, dengan menghardik suara
tersebut. Kedua, dengan cara bercakap-cakap dengan orang lain. Ketiga, melakukan kegiatan yang
sudah terjadwal, dan yang keempat minum obat dengan teratur.”
“Bagaimana kalau kita belajar satu cara dulu, yaitu dengan menghardik”.
“Caranya yaitu saat suara-suara itu muncul, langsung Bapak D bilang, ‘Pergi saya tidak mau dengar, … Saya
tidak mau dengar. Kamu suara palsu’. Begitu diulang-ulang sampai suara itu tak terdengar lagi. Coba
bapak D peragakan! Nah begitu, … bagus! "Coba lagi!" "Ya bagus Bapak D sudah bisa”.
“Sekarang cara yang sudah Bapak bisa itu kita masukkan ke dalam jadwal yah Pak?”
“Jam berapa saja Bapak D mau latihan?” “Selain jam 11 jam berapa lagi?" "Yah jam 4 sore ya Pak, bagaimana
kalau malam hari juga, karena Bapak D dengar suara itu malam hari, baiklah jam berapa Bapak D mau
latihan untuk yang malam hari?” "Jam 9 malam yah Bapak D? Saya tulis disini Bapak D”.
Terminasi
“Bagaimana perasaan Bapak D setelah latihan tadi? Bisa Bapak D ulang lagi cara apa saja yang bisa Bapak
D lakukan untuk mengurangi suara-suara itu?" "Bagus sekali, Bapak D bisa peragakan kembali satu cara
yang sudah kita praktikkan?" "Bagus ya Bapak D. Kalau Bapak lihat jadwal ini jam berapa saja Bapak D
harus latihan?" "Bagus Bapak D, jadi nanti jangan lupa di jam itu Bapak D harus latihan ya!” "Bagaimana
kalau kita bertemu lagi untuk belajar dan latihan mengendalikan suara-suara dengan cara yang kedua?
Jam berapa Bapak D? Bagaimana kalau satu jam lagi? Berapa lama kita akan bicara? Di mana tempatnya.
Sampai ketemu nanti ya Pak, selamat pagi Bapak D?”

implementasi Tindakan Keperawatan
Sebelum tindakan keperawatan diimplementasikan perawat perlu memvalidasi apakah rencana tindakan yang ditetapkan masih sesuai dengan kondisi pasien saat ini (here and now). Perawat juga perlu mengevaluasi diri sendiri apakah mempunyai kemampuan interpersonal, intelektual, dan teknikal sesuai dengan tindakan yang akan dilaksanakan. Setelah tidak ada hambatan lagi, maka tindakan keperawatan bisa diimplementasikan.
Saat memulai untuk implementasi tindakan keperawatan, perawat harus membuat kontrak dengan pasien dengan menjelaskan apa yang akan dikerjakan dan peran serta pasien yang diharapkan. Kemudian penting untuk diperhatikan terkait dengan standar tindakan yang telah ditentukan dan aspek legal yaitu mendokumentasikan apa yang telah

Evaluasi
Evaluasi merupakan proses yang berkelanjutan untuk menilai efek dari tindakan keperawatan pada pasien. Evaluasi ada dua macam, yaitu (1) evaluasi proses atau evaluasi formatif, yang dilakukan setiap selesai melaksanakan tindakan, dan (2) evaluasi hasil atau sumatif, yang dilakukan dengan membandingkan respons pasien pada tujuan khusus dan umum yang telah ditetapkan.
Evaluasi dilakukan dengan pendekatan SOAP, yaitu sebagai berikut.
S : respons subjektif pasien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan.
O : respons objektif pasien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan.
A : analisis terhadap data subjektif dan objektif untuk menyimpulkan apakah masalah masih tetap ada, muncul masalah baru, atau ada data yang kontradiksi terhadap masalah yang ada.
P : tindak lanjut berdasarkan hasil analisis respons pasien.
Rencana tindak lanjut dapat berupa hal sebagai berikut.
1. Rencana dilanjutkan (jika masalah tidak berubah).
2. Rencana dimodifiasi (jika masalah tetap, sudah dilaksanakan semua tindakan tetapi hasil belum memuaskan).
3. Rencana dibatalkan (jika ditemukan masalah baru dan bertolak belakang dengan masalah yang ada).
Rencana selesai jika tujuan sudah tercapai dan perlu mempertahankan keadaan baru.

Saturday, October 21, 2017

KONSEP DASAR KEPERAWATAN JIWA


konsep dasar keperawatan jiwa


PENGERTIAN KEPERAWATAN JIWA

Stuart dan Sundeen memberikan batasan tentang keperawatan jiwa, yaitu suatu proses interpersonal yang berupaya untuk meningkatkan dan mempertahankan perilaku, yang mengontribusi pada fungsi yang terintegrasi. Sementara ANA (American Nurses Association) mendefinisikan keperawatan kesehatan jiwa adalah suatu bidang spesialisasi praktik keperawatan yang menerapkan teori perilaku manusia sebagai ilmunya dan penggunaan diri secara terapeutik sebagai kiatnya (Stuart, 2007). 

Berdasarkan dua pengertian di atas, maka setiap perawat jiwa dituntut mampu menguasai bidangnya dengan menggunakan ilmu perilaku sebagai landasan berpikir dan berupaya sedemikian rupa sehingga dirinya dapat menjadi alat yang efektif dalam merawat pasien (Depkes RI, 1998). 

Komunikasi terapeutik adalah suatu cara dalam berkomunikasi dengan menekankan pengalaman belajar bersama dengan pasien untuk memperbaiki emosi pasien. Walaupun perawat atau tenaga kesehatan lain lebih mengerti tentang masalah kesehatan, seseorang yang lebih mengerti tentang masalah pasien adalah pasien. Oleh karenanya, perawat harus menciptakan rasa percaya (trust) agar pasien dapat mempercayai perawat sebagai tempat berkeluh kesah tentang masalah kesehatannya. Perawat mengkaji data secara verbal dan nonverbal sehingga dapat dirumuskan masalah keperawatan untuk diselesaikan bersama dengan pasien. Dengan demikian, perawat dapat menggunakan dirinya sebagai seorang penolong (helper).
 
Kualitas personal, tercermin dari kemampuan perawat untuk melakukan menganalisis diri. Apabila perawat mampu melakukan analisis diri. Perawat diharapkan dapat menggunakan dirinya secara terapeutik untuk membantu dan mengembangkan pengalaman bersama pasien dalam menyelesaikan permasalahan pasien. Komunikasi fasilitatif merupakan cerminan kemampuan perawat untuk menerapkan prinsip komunikasi dan berbagai faktor yang memengaruhi. Komunikasi fasilitatif meliputi perilaku verbal, perilaku nonverbal, kemampuan perawat menganalisis masalah, dan menerapkan teknik terapeutik. Dimensi respons merupakan reaksi perawat terhadap komunikasi yang terjadi. Dimensi respons ini terdiri atas sikap ikhlas, hormat, empati, dan konkret. Setelah dimensi respons, biasanya akan diikuti oleh dimensi tindakan, seperti konfrontasi, kesegeraan, keterbukaan, emosional katarsis, dan bermain peran.

Selain semua faktor di atas, masih ada faktor yang memengaruhi komunikasi terapeutik yaitu hambatan terapeutik atau kebutuhan terapeutik. Hambatan terapeutik ini dapat berasal dari perawat ataupun pasien. Hambatan terapeutik dari pasien biasanya berupa resistensi dan transferen. Sementara hambatan terapeutik yang dari perawat dapat berupa konter transferen dan pelanggaran batasan. Setelah memahami konsep penggunaan diri secara terapeutik, seorang perawat jiwa harus menggunakan ilmu perilaku untuk membantu menyelesaikan masalah. 

Secara umum tidak ada seseorang menangis jika tidak ada sebabnya, tidak ada orang marah jika tidak ada sebabnya, dan seterusnya. Pelajarilah berbagai teori perilaku, teori alasan bertindak (theory reason action), dan teori perencanaan bertindak (theory plan behavior), sehingga dapat dikembangkan berbagai falsafah dalam keperawatan kesehatan jiwa.

Keperawatan jiwa adalah suatu bidang spesialisasi praktik keperawatan yang menerapkan teori perilaku sebagai ilmunya dan penggunaan diri secara terapeutik sebagai kiatnya.

FALSAFAH KEPERAWATAN JIWA
Beberapa keyakinan mendasar yang digunakan dalam keperawatan jiwa antara lain sebagai berikut (Depkes RI, 1998).
1. Individu memiliki harkat dan martabat, sehingga setiap individu perlu dihargai.
2. Tujuan individu meliputi tumbuh, sehat, otonomi, dan aktualisasi diri.
3. Setiap individu mempunyai potensi untuk berubah.
4. Manusia adalah makhluk holistik yang berinteraksi dan bereaksi dengan lingkungan sebagai manusia yang utuh.
5. Setiap orang memiliki kebutuhan dasar yang sama.
6. Semua perilaku individu adalah bermakna.
7. Perilaku individu meliputi persepsi, pikiran, perasaan, dan tindakan.
8. Individu memiliki kapasitas koping yang bervariasi, yang dipengaruhi oleh kondisi genetik, lingkungan, kondisi stres, dan sumber yang tersedia.
9. Sakit dapat menumbuhkan dan mengembangkan psikologis bagi individu.
10. Setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.
11. Kesehatan mental adalah komponen kritis dan penting dari pelayanan kesehatan yang komprehensif.
12. Individu mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan untuk kesehatan fiik dan mentalnya.
13. Tujuan keperawatan adalah meningkatkan kesejahteraan, memaksimalkan fungsi (meminimalkan kecacatan/ketidakmampuan), dan meningkatkan aktualisasi diri.
14. Hubungan interpersonal dapat menghasilkan perubahan dan pertumbuhan pada individu.

MODEL PRAKTIK KEPERAWATAN JIWA

Model adalah suatu cara untuk mengorganisasikan pengetahuan yang kompleks, membantu praktisi, serta memberi arah dan dasar dalam menentukan bantuan yang diperlukan. Model praktik keperawatan jiwa mencerminkan sudut pandang dalam mempelajari penyimpangan perilaku dan proses terapeutik dikembangkan. 

Model praktik dalam keperawatan kesehatan jiwa ini menggambarkan sebuah psikodinamika terjadinya gangguan jiwa. Psikodinamika terjadinya gangguan jiwa menggambarkan serangkaian peristiwa, sehingga gangguan jiwa terjadi. Oleh karenanya, diperlukan pengkajian mendalam terhadap berbagai faktor penyebab gangguan jiwa, tanda dan gejala, serta urutan kejadian peristiwa. Dengan demikian, akan tergambarkan sebagai masalah keperawatan yang ditemukan (pada komponen pengkajian keperawatan jiwa), sehingga dapat disusun jejaring urutan kejadian masalah dalam sebuah pohon masalah. 

Beberapa model praktik yang dikembangkan dalam keperawatan kesehatan jiwa antara lain model psikoanalisis, model interpersonal, model sosial, eksistensial, suportif, komunikasi, perilaku, model medik, dan yang paling sering digunakan dalam keperawatan jiwa adalah model stres adaptasi. Secara singkat beberapa model dalam praktik keperawatan jiwa seperti terangkum pada tabel berikut.

MODEL STRES ADAPTASI DALAM KEPERAWATAN JIWA

Model ini pertama kali dikembangkan oleh Gail Stuart pada tahun 1983. Fakta menunjukkan banyak pasien mengalami gangguan jiwa karena kegagalan beradaptasi. Keperawatan kesehatan jiwa menggunakan model stres adaptasi dalam mengidentifiasi penyimpangan perilaku. Model ini mengidentifiasi sehat sakit sebagai hasil berbagai karakteristik individu yang berinteraksi dengan faktor lingkungan. Model ini mengintegrasikan komponen biologis, psikologis, serta sosial dalam pengkajian dan penyelesaian masalahnya. Apabila masalah disebabkan karena fiik, maka pengobatan dengan fiik atau kimiawi. Apabila masalah psikologis, maka harus diselesaikan secara psikologis. Demikian pula jika masalah sosial, maka lebih sering dapat diselesaikan dengan pendekatan sosial melalui penguatan psikologis.
Beberapa hal yang harus diamati dalam model stres adaptasi adalah faktor predisposisi, faktor presipitasi, penilaian terhadap stresor, sumber koping, dan mekanisme koping yang digunakan. Ada dua kemungkinan koping terpilih yaitu berada antara adaptif dan maladaptif. Koping ini bersifat dinamis, bukan statis pada satu titik. Dengan demikian, perilaku manusia juga selalu dinamis, yakni sesuai berbagai faktor yang memengaruhi koping terpilih. Secara lengkap komponen pengkajian model stres adaptasi dalam keperawatan kesehatan jiwa adalah sebagai berikut.

pengkajian model stres adaptasi

Faktor Predisposisi

Faktor predisposisi adalah faktor risiko yang menjadi sumber terjadinya stres yang memengaruhi tipe dan sumber dari individu untuk menghadapi stres baik yang biologis, psikososial, dan sosiokultural. Secara bersama-sama, faktor ini akan memengaruhi seseorang dalam memberikan arti dan nilai terhadap stres pengalaman stres yang dialaminya. Adapun macam-macam faktor predisposisi meliputi hal sebagai berikut.
1. Biologi: latar belakang genetik, status nutrisi, kepekaan biologis, kesehatan umum, dan terpapar racun.
2. Psikologis: kecerdasan, keterampilan verbal, moral, personal, pengalaman masa lalu, konsep diri, motivasi, pertahanan psikologis, dan kontrol.
3. Sosiokultural: usia, gender, pendidikan, pendapatan, okupasi, posisi sosial, latar belakang budaya, keyakinan, politik, pengalaman sosial, dan tingkatan sosial.

Faktor Presipitasi
Faktor presipitasi adalah stimulus yang mengancam individu. Faktor presipitasi memerlukan energi yang besar dalam menghadapi stres atau tekanan hidup. Faktor presipitasi ini dapat bersifat biologis, psikologis, dan sosiokultural. Waktu merupakan dimensi yang juga memengaruhi terjadinya stres, yaitu berapa lama terpapar dan berapa frekuensi terjadinya stres. Adapun faktor presipitasi yang sering terjadi adalah sebagai berikut.
1. Kejadian yang menekan (stressful)
Ada tiga cara mengategorikan kejadian yang menekan kehidupan, yaitu aktivitas sosial, lingkungan sosial, dan keinginan sosial. Aktivitas sosial meliputi keluarga, pekerjaan, pendidikan, sosial, kesehatan, keuangan, aspek legal, dan krisis komunitas. Lingkungan sosial adalah kejadian yang dijelaskan sebagai jalan masuk dan jalan keluar. Jalan masuk adalah seseorang yang baru memasuki lingkungan sosial. Keinginan sosial adalah keinginan secara umum seperti pernikahan.
2. Ketegangan hidup
Stres dapat meningkat karena kondisi kronis yang meliputi ketegangan keluarga yang terus-menerus, ketidak puasan kerja, dan kesendirian. Beberapa ketegangan hidup yang umum terjadi adalah perselisihan yang dihubungkan dengan hubungan perkawinan, perubahan orang tua yang dihubungkan dengan remaja dan anak-anak, ketegangan yang dihubungkan dengan ekonomi keluarga, serta overload yang dihubungkan dengan peran.
Penilaian terhadap Stresor
Penilaian terhadap stresor meliputi penentuan arti dan pemahaman terhadap pengaruh situasi yang penuh dengan stres bagi individu. Penilaian terhadap stresor ini meliputi respons kognitif, afektif, fiiologis, perilaku, dan respons sosial. Penilaian adalah dihubungkan dengan evaluasi terhadap pentingnya sustu kejadian yang berhubungan dengan kondisi sehat.
1. Respons kognitif
Respons kognitif merupakan bagian kritis dari model ini. Faktor kognitif memainkan peran sentral dalam adaptasi. Faktor kognitif mencatat kejadian yang menekan, memilih pola koping yang digunakan, serta emosional, fiiologis, perilaku, dan reaksi social seseorang. Penilaian kognitif merupakan jembatan psikologis antara seseorang dengan lingkungannya dalam menghadapi kerusakan dan potensial kerusakan. Terdapat tiga tipe penilaian stresor primer dari stres yaitu kehilangan, ancaman, dan tantangan.
2. Respons afektif
Respons afektif adalah membangun perasaan. Dalam penilaian terhadap stresor respons afektif utama adalah reaksi tidak spesifi atau umumnya merupakan reaksi kecemasan, yang hal ini diekpresikan dalam bentuk emosi. Respons afektif meliputi sedih, takut, marah, menerima, tidak percaya, antisipasi, atau kaget. Emosi juga menggambarkan tipe, durasi, dan karakter yang berubah sebagai hasil dari suatu kejadian.
3. Respons fiiologis
Respons fiiologis mereflksikan interaksi beberapa neuroendokrin yang meliputi hormon, prolaktin, hormon adrenokortikotropik (ACTH), vasopresin, oksitosin, insulin, epineprin morepineprin, dan neurotransmiter lain di otak. Respons fiiologis melawan atau menghindar (the fiht-or-flgh) menstimulasi divisi simpatik dari system saraf autonomi dan meningkatkan aktivitas kelenjar adrenal. Sebagai tambahan, stress dapat memengaruhi sistem imun dan memengaruhi kemampuan seseorang untuk melawan penyakit.
4. Respons perilaku
Respons perilaku hasil dari respons emosional dan fiiologis.
5. Respons sosial
Respons ini didasarkan pada tiga aktivitas, yaitu mencari arti, atribut sosial, dan perbandingan sosial.
Sumber Koping
Sumber koping meliputi aset ekonomi, kemampuan dan keterampilan, teknik pertahanan, dukungan sosial, serta motivasi.
Mekanisme Koping
Koping mekanisme adalah suatu usaha langsung dalam manajemen stres. Ada tiga tipe mekanisme koping, yaitu sebagai berikut.
1. Mekanisme koping problem focus
Mekanisme ini terdiri atas tugas dan usaha langsung untuk mengatasi ancaman diri. Contoh: negosiasi, konfrontasi, dan mencari nasihat.
2. Mekanisme koping cognitively focus
Mekanisme ini berupa seseorang dapat mengontrol masalah dan menetralisasinya. Contoh: perbandingan positif, selective ignorance, substitution of reward, dan devaluation of desired objects.
3. Mekanisme koping emotion focus
Pasien menyesuaikan diri terhadap distres emosional secara tidak berlebihan. Contoh: menggunakan mekanisme pertahanan ego seperti denial, supresi, atau proyeksi.
Mekanisme koping dapat bersifat konstruktif dan destruktif. Mekanisme konstruktif terjadi ketika kecemasan diperlakukan sebagai sinyal peringatan dan individu menerima sebagai tantangan untuk menyelesaikan masalah. Mekanisme koping destruktif menghindari kecemasan tanpa menyelasaikan konflk. Selain dapat dikategorikan dalam tiga tipe di atas, mekanisme koping dapat dikategorikan sebagai task oriented reaction dan ego oriented reaction. Task oriented reaction adalah berpikir serta mencoba berhati-hati untuk menyelesaikan masalah, menyelesaikan konflk, dan memberikan kepuasan. Task oriented reaction berorientasi dengan kesadaran secara langsung dan tindakan. Sementara, ego ariented reaction sering digunakan untuk melindungi diri. Reaksi ini sering disebut sebagai mekanisme pertahanan. Setiap orang menggunakan mekanisme pertahanan dan membantu seseorang mengatasi kecemasan dalam tingkat ringan sampai dengan sedang. Ego oriented reaction dilakukan pada tingkat
tidak sadar.

ASPEK LEGAL DAN ETIK DALAM KEPERAWATAN JIWA

Pokok bahasan aspek legal dan etis dalam keperawatan jiwa diawali dengan pembahasan peran fungsi perawat jiwa, domain aktivitas keperawatan jiwa, standar praktik keperawatan jiwa, dan penerapan konsep etika dalam keperawatan jiwa. Peran dan fungsi perawat jiwa saat ini telah berkembang secara kompleks dari elemen historis aslinya (Stuart, 2002).
Peran perawat jiwa sekarang mencakup parameter kompetensi klinik, advokasi pasien, tanggung jawab fikal (keuangan), kolaborasi profesional, akuntabilitas (tanggung gugat) sosial, serta kewajiban etik dan legal. Dengan demikian, dalam memberikan asuhan keperawatan jiwa perawat dituntut melakukan aktivitas pada tiga area utama yaitu:
1. aktivitas asuhan langsung,
2. aktivitas komunikasi, dan
3. aktivitas pengelolaan/penatalaksanaan manajemen keperawatan.

Meskipun tidak semua perawat berperan serta dalam semua aktivitas, mereka tetap mencerminkan sifat dan lingkup terbaru dari asuhan yang kompeten dari perawat jiwa. Selain itu, perawat jiwa harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Membuat pengkajian kesehatan biopsikososial yang peka terhadap budaya.
2. Merancang dan mengimplementasikan rencana tindakan untuk pasien dan keluarga dengan masalah kesehatan yang kompleks dan kondisi yang dapat menimbulkan sakit.
3. Berperan serta dalam aktivitas pengelolaan kasus, seperti mengorganisasi, mengkaji, negosiasi, koordinasi, dan mengintegrasikan pelayanan serta perbaikan bagi individu keluarga.
4. Memberikan pedoman pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, dan kelompok untuk menggunakan sumber yang tersedia di komunitas kesehatan mental termasuk pemberi pelayanan terkait, teknologi, dan sistem sosial yang paling tepat.
5. Meningkatkan, memelihara kesehatan mental, serta mengatasi pengaruh penyakit mental melalui penyuluhan dan konseling.
6. Memberikan asuhan kepada mereka yang mengalami penyakit fiik dengan masalah psikologik dan penyakit jiwa dengan masalah fiik.
7. Mengelola dan mengoordinasi sistem pelayanan yang mengintegrasikan kebutuhan pasien, keluarga, staf, dan pembuat kebijakan.
Dalam menjalankan peran fungsinya, perawat jiwa harus mampu mengidentifiasi, menguraikan, dan mengukur hasil asuhan yang mereka berikan pada pasien, keluarga, dan komunitas. Hasil adalah semua hal yang terjadi pada pasien dan keluarga ketika mereka berada dalam sistem pelayanan kesehatan, dapat meliputi status kesehatan, status fungsional, kualitas kehidupan, ada atau tidaknya penyakit, jenis respons koping, serta kepuasan terhadap tindak penanggulangan.
Evaluasi hasil dapat berfokus pada kondisi klinik, intervensi, dan proses pemberian asuhan. Berbagai hasil dapat dievaluasi mencakup indikator-indikator klinik, fungsional, fiansial, serta perseptual kepuasan pasien dan keluarga seperti pada tabel berikut.

Standar Praktik Keperawatan Jiwa


Standar praktik klinik keperawatan jiwa menguraikan tingkat kompetensi dan kinerja perawat yang terlibat di tiap tatanan praktik keperawatan kesehatan jiwa. Standar ini ditujukan kepada perawat yang memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman praktik baik pada tingkat dasar atau tingkat lanjut keperawatan kesehatan jiwa (Stuart, 2007). Oleh karena beberapa aktivitas keperawatan sangat bergantung pada variabel seperti situasi pasien, tatanan klinik, dan penilaian individual yang cepat, maka istilah seperti “sebagaimana mestinya”, “bila memungkinkan”, dan “bila dapat diterapkan” digunakan untuk mengakui suatu keadaan yang mungkin terjadi pengecualian. Kondisi keperawatan dan perilaku keperawatan berhubungan dengan tiap tahap proses keperawatan sebagai berikut.
Standar I Pengkajian
Perawat kesehatan jiwa mengumpulkan data kesehatan pasien.
Rasional:
Wawancara pengkajian yang memerlukan keterampilan komunikasi efektif secara linguistic dan kultural, wawancara, observasi perilaku, tinjauan catatan-catatan data dasar, serta pengkajian komprehensif terhadap pasien dan sistem yang relevan memungkinkan perawat kesehatan jiwa-psikiatri untuk membuat penilaian klinis dan rencana tindakan yang tepat dengan pasien.
Standar II Diagnosis
Perawat kesehatan jiwa menganalisis data pengkajian dalam menentukan diagnosis.
Rasional:
Landasan untuk pemberian asuhan keperawatan kesehatan jiwa adalah pengenalan dan pengidentifiasian pola respons terhadap masalah kesehatan jiwa atau penyakit psikiatri yang aktual dan potensial.
Standar III Identifiasi Hasil
Perawat kesehatan jiwa mengidentifiasi hasil yang diharapkan dan bersifat individual untuk tiap pasien.
Rasional:
Dalam konteks pemberian asuhan keperawatan, tujuan yang paling utama adalah memengaruhi hasil kesehatan dan meningkatkan status kesehatan pasien.
Standar IV Perencanaan
Perawat kesehatan jiwa mengembangkan rencana asuhan yang menggambarkan intervensi untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Rasional:
Rencana asuhan digunakan untuk memandu intervensi terapeutik secara sistematis dan mencapai hasil pasien yang diharapkan.
Standar V Implementasi
Perawat kesehatan jiwa mengimplementasikan intervensi yang teridentifiasi dalam rencana asuhan.
Rasional:
Dalam mengimplementasikan rencana asuhan, perawat kesehatan jiwa menggunakan intervensi yang dirancang untuk mencegah penyakit fiik dan mental, meningkatkan, mempertahankan, serta memulihkan kesehatan fiik dan mental. Perawat kesehatan jiwa-psikiatri memilih intervensi sesuai dengan tingkat praktiknya. Pada tingkat dasar, perawat dapat memilih konseling, terapi lingkungan, aktivitas asuhan mandiri, intervensi psikobiologis, penyuluhan , manajemen kasus, peningkatan kesehatan dan pemeliharaan kesehatan, serta berbagai pendekatan lain untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mental pasien. Selain pilihan intervensi yang tersedia untuk perawat kesehatan jiwa-psikiatri tingkat dasar, pada tingkat lanjut spesialis yang diakui (yang mempunyai sertifiasi) boleh memberikan konsultasi, terlibat dalam psikoterapi, dan menentukan agen farmakologis sesuai dengan peraturan negara bagian.
Standar Va. Konseling
Perawat kesehatan jiwa menggunakan intervensi konseling untuk membantu pasien meningkatkan atau memperoleh kembali kemampuan koping, memelihara kesehatan mental, dan mencegah penyakit atau ketidak mampuan mental.
Standar Vb. Terapi Lingkungan
Perawat kesehatan jiwa memberikan, membentuk, serta mempertahankan suatu lingkungan yang terapeutik dalam kolaborasinya dengan pasien dan pemberi pelayanan kesehatan lain.
Standar Vc. Aktivitas Asuhan Mandiri
Perawat kesehatan jiwa membentuk intervensi sekitar aktivitas kehidupan sehari-hari pasien untuk memelihara asuhan mandiri dan kesejahteraan jiwa dan fisik.
Standar Vd. Intervensi Psikobiologis
Perawat kesehatan jiwa menggunakan pengetahuan intervensi psikobiologis dan menerapkan keterampilan klinis untuk memulihkan kesehatan pasien dan mencegah ketidakmampuan lebih lanjut.
Standar Ve. Penyuluhan Kesehatan
Perawat kesehatan jiwa, melalui penyuluhan kesehatan, serta membantu pasien dalam mencapai pola kehidupan yang memuaskan, produktif, dan sehat.
Standar Vf. Manajemen Kasus
Perawat kesehatan jiwa menyajikan manajemen kasus untuk mengoordinasi pelayanan kesehatan yang komprehensif serta memastikan kesinambungan asuhan.
Standar Vg. Pemeliharaan dan Peningkatan Kesehatan
Perawat kesehatan jiwa menerapkan strategi dan intervensi untuk meningkatkan, memelihara kesehatan jiwa, serta mencegah penyakit jiwa.
Catatan:
Intervensi Praktik Tahap Lanjut Vh–Vj
Intervensi berikut ini (Vh–Vj) hanya mungkin dilakukan oleh spesialis yang bersertifiasi dalam keperawatan kesehatan jiwa-psikiatri.
Standar Vh. Psikoterapi
Spesialis yang bersertifiasi dalam keperawatan kesehatan jiwa menggunakan psikoterapi individu, psikoterapi kelompok, psikoterapi keluarga, psikoterapi anak, serta pengobatan terapeutik lain untuk membantu pasien untuk memelihara kesehatan jiwa, mencegah penyakit jiwa dan ketidakmampuan, serta memperbaiki atau mencapai kembali status kesehatan dan kemampuan fungsional pasien.
Standar Vi. Preskripsi Agen Farmakologis
Spesialis yang bersertifiasi menggunakan preskripsi agen farmakologis sesuai dengan peraturan praktik keperawatan negara bagian, untuk mengatasi gejala-gejala gangguan jiwa dan meningkatkan status kesehatan fungsional.
Standar Vj. Konsultasi
Spesialis yang bersertifiasi memberikan konsultasi kepada pemberi pelayanan kesehatan dan lainnya untuk memengaruhi rencana asuhan kepada pasien, dan memperkuat kemampuan yang lain untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan psikiatri serta membawa perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa dan psikiatri.
Standar Vl. Evaluasi
Perawat kesehatan jiwa mengevaluasi perkembangan pasien dalam mencapai hasil yang diharapkan.
Rasional:
Asuhan keperawatan adalah proses dinamik yang melibatkan perusahaan dalam status kesehatan pasien sepanjang waktu, pemicu kebutuhan terhadap data baru, berbagai diagnosis, dan modifiasi rencana asuhan. Oleh karena itu, evaluasi merupakan suatu proses penilaian berkesinambungan tentang pengaruh intervensi keperawatan dan regimen pengobatan terhadap status kesehatan pasien dan hasil kesehatan yang diharapkan.

ASPEK ETIK DALAM KEPERAWATAN JIWA

Etika berasal dari Bahasa Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan, atau adat kebiasaan yang etika tersebut berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Penerapan aspek etik dalam keperawatan jiwa sangat terkait dengan pemberian diagnosis, perlakuan atau cara merawat, hak pasien, stigma masyarakat, serta peraturan atau hukum yang berlaku.
Pemberian Diagnosis
Seseorang yang telah didiagnosis gangguan jiwa, misal skizofrenia, maka dia akan dianggap sebagai orang yang mengalami pecah kepribadian (schizo = kepribadian, phren = pecah). Beberapa kriteria diagnosis menyebutkan gangguan jiwa adalah ketidakmampuan seseorang dalam mengadakan relasi dan pembatasan terhadap orang lain dan lingkungan. Dengan demikian, seseorang yang telah didiagnosis gangguan jiwa, berarti dia sudah tidak mampu lagi menjalin hubungan dengan lingkungan. Apabila mampu, dia tidak bisa membatasi apa yang harus atau tidak untuk dilakukan. Ia telah mengalami gangguan perilaku, peran, dan fungsi dalam melakukan aktivitas rutin harian. Dari kriteria diagnosis ini akan menimbulkan stigma di masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah orang gila. Padahal, setelah dipelajari ternyata gangguan jiwa sangat luas spektrumnya.
Intinya adalah ada gangguan jiwa ringan dan gangguan jiwa berat. Gangguan jiwa ringan merupakan adanya masalah pada aspek psikososial (cemas dan gangguan respons kehilangan atau berduka). Setiap orang mengalami masalah psikososial karena merupakan tantangan dalam kehidupan agar manusia lebih maju dan berkembang. Gangguan jiwa berat memang merupakan gangguan perilaku kronis, yang sebenarnya merupakan gangguan perilaku yang telah lama diabaikan. Di sinilah pelanggaran etika terjadi, bergantung pada diagnosis yang dialami pasien. Olah karenanya, untuk mendiagnosis gangguan jiwa berat (skizofrenia) harus menggunakan kriteria waktu bahwa gangguan yang dialami pasien telah terjadi dalam waktu yang lama (seperti pada PPDGJ).
Cara merawat pasien gangguan jiwa juga sangat erat dengan pelanggaran etika. Beberapa keluarga pasien malah melakukan “pasung” terhadap pasien. Jika di rumah sakit, diikat harus menggunakan seragam khusus dengan berbagai ketentuan khusus. Keadaan ini membuat pasien diperlakukan berbeda dengan pasien fiik umumnya. Secara teoretis dan fiosofi, perawatan pasien gangguan jiwa harus tetap memperhatikan aspek etika sesuai diagnosis yang muncul dan falsafah dalam keperawatan kesehatan jiwa.
Hak Pasien
Beberapa aturan di Indonesia sering mendiskreditkan pasien gangguan jiwa, yaitu seseorang yang mengalami gangguan jiwa tanda tangannya tidak sah. Dengan demikian, semua dokumen (KTP, SIM, paspor, surat nikah, surat wasiat, atau dokumen apapun) tidak sah jika ditandatangani pasien gangguan jiwa. Haruskah demikian? Bagaimana dengan hak pasien sebagai warga negara umumnya? Proses rawat inap dapat menimbulkan trauma atau dukungan, yang bergantung pada institusi, sikap keluarga dan teman, respons staf, serta jenis penerimaan atau cara masuk rumah sakit. Ada tiga jenis proses penerimaan pasien yang masuk ke rumah sakit jiwa, yaitu masuk secara informal, sukarela, atau masuk dengan
paksaan.
Beberapa ketentuan di atas mungkin tidak berlaku di Indonesia, tetapi perlu diperhatikan
hak pasien sebagai warga negara setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Hak pasien sangat bergantung pada peraturan perundangan. Menurut UndangUndang Kesehatan Pasal 144 mengatakan, “Menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa”. Beberapa hak pasien yang telah diadopsi oleh banyak Negara Bagian di Amerika antara lain sebagai berikut.
1. Hak untuk berkomunikasi dengan orang di luar rumah sakit. Pasien bebas untuk mengunjungi dan berbicara melalui telepon secara leluasa dan mengirim surat tertutup kepada siapapun yang dipilihnya.
2. Hak terhadap barang pribadi. Pasien berhak untuk membawa sejumlah terbatas barang pribadi bersamanya. Namun, bukan menjadi tanggung jawab rumah sakit untuk keamanan dan tidak membebaskan staf rumah sakit tentang jaminan keamanan pasien.
3. Hak menjalankan keinginan. Kemampuan seseorang untuk menyatakan keinginannya yang dikenal sebagai “surat wasiat”. Pasien dapat membuat wasiat yang apsah jika ia (1) mengetahui bahwa ia membuat surat wasiat, (2) mengetahui sifat dan besar miliknya, dan (3) mengetahui siapa teman dan keluarganya serta hubungannya dengan mereka. Tiap kriteria ini harus dipenuhi dan didokumentasikan agar surat wasiat tersebut dapat dianggap apsah.
4. Hak terhadap “Habeas Corpus”. Semua pasien mempunyai hak, yang memperkenankan pengadilan hukum, untuk mensyaratkan pelepasan secepatnya bagi tiap individu yang dapat menunjukkan bahwa ia sedang kehilangan kebebasannya dan ditahan secara tidak legal.
5. Hak terhadap pemeriksaan psikiatrik yang mandiri. Pasien boleh menuntut suatu pemeriksaan psikiatri oleh dokter yang dipilihnya sendiri. Jika dokter tersebut menentukan bahwa pasien tidak menderita gangguan jiwa, maka pasien harus dilepaskan.
6. Hak terhadap keleluasaan pribadi. Individu boleh merahasiakan beberapa informasi tentang dirinya dari orang lain. “Kerahasiaan” membolehkan pemberian informasi tertentu kepada orang lain, tetapi
sangat terbatas pada orang yang diberi kewenangan saja. “Komunikasi dengan hak istimewa” merupakan suatu pernyataan legal yang hanya dapat digunakan dalam proses yang berkaitan dengan pengadilan. Ini berarti bahwa pendengar tidak dapat memberikan informasi yang diperoleh dari seseorang kecuali pembicara memberikan izin. Komunikasi dengan hak istimewa tidak termasuk menggunakan catatan rumah sakit, serta sebagian besar negara tidak memberikan hak istimewa komunikasi antara
perawat dan pasien. Selain itu, terapis bertanggung jawab terhadap pelanggaran kerahasiaan hubungan untuk memperingatkan individu yang potensial menjadi korban tindak kekerasan yang disebabkan oleh pasien.
7. Hak persetujuan tindakan (informed consent). Dokter harus menjelaskan tentang pengobatan kepada pasien, termasuk potensial komplikasi, efek samping, dan risiko. Dokter harus mendapatkan persetujuan pasien, yang harus kompeten, dipahami, dan tanpa paksaan.
8. Hak pengobatan. Kriteria untuk pengobatan yang adekuat didefiisikan dalam tiga area, yaitu (1) lingkungan fiik dan psikologis manusia, (2) staf yang berkualitas dan jumlah anggota yang mencukupi untuk memberikan pengobatan, serta (3) rencana pengobatan yang bersifat individual.
9. Hak untuk menolak pengobatan. Pasien dapat menolak pengobatan kecuali jika ia secara legal telah ditetapkan sebagai tidak berkemampuan. “Ketidakmampuan” menunjukkan bahwa orang yang mengalami
gangguan jiwa dapat menyebabkan ketidakmampuannya untuk memutuskan dan gangguan ini membuat ia tidak mampu untuk mengatasi sendiri masalahnya. Ketidakmampuan hanya dapat dipulihkan melalui sidang pengadilan lain.

Bacaan
Depkes RI. 1998. Buku Standar Keperawatan Kesehatan Jiwa dan Penerapan Standar Asuhan Keperawatan pada Kasus di RSJ dan RS Ketergantungan Obat. Jakarta.
Depkes RI. 2014. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013. Jakarta: Depkes RI.
Frisch dan Frisch. 2006. Psychiatry Mental Health Nursing. Kanada: Thmpson Delmar Learning.
Hamid, A.Y. 2008. Keperawatan Kesehatan Jiwa. Jakarta: EGC.
Kaplan dan Sadock. 1997. Sinopsis Psikiatri: Ilmu Pengetahuan Psikiatri Klinis. Jilid 1. Jakarta: Bina Rupa Aksara.
Maramis, W.F. 2010. Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Surabaya: Airlangga University Press.
Maslim, Rusdi. 2004. Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ III). Jakarta: FK Jiwa Unika Atmajaya.
Notosoedirjo, M. Latipun. 2001. Kesehatan Mental; Konsep dan Penerapan. Malang: UMM Press.
Stuart dan Laraia. 2005. Principles and Practice of Psychiatric Nursing, 8th edition. St. Louis: Mosby.
Stuart, Gail W. 2007. Buku Saku Keperawatan Jiwa. Edisi 5. Jakarta : EGC
World Health Organization. 2001. Mental Health: New Understanding, New Hope. Geneva:WHO.
____________. 2008. Investing in Mental Health. Geneva: WHO



KONSEP DASAR KESEHATAN JIWA


konsep kesehatan jiwa


Jiwa adalah unsur manusia yang bersifat nonmateri, tetapi fungsi dan manifestasinya sangat terkait pada materi. Mahasiswa yang pertama kali mempelajari ilmu jiwa dan keperawatan jiwa sering mengalami kesulitan dengan hal yang harus dipelajari, karena jiwa bersifat abstrak dan tidak berwujud benda. Setiap manusia memiliki jiwa, tetapi ketika ditanya, “Mana jiwamu?” hanya sebagian kecil yang dapat menunjukkan tempat jiwanya. Hal ini karena jiwa memang bukan berupa benda, melainkan sebuah sistem perilaku, hasil olah pemikiran, perasaan, persepsi, dan berbagai pengaruh lingkungan sosial. Semua ini merupakan manifestasi sebuah kejiwaan seseorang. Oleh karena itu, untuk mempelajari ilmu jiwa dan keperawatannya, pelajarilah dari manifestasi jiwa terkait pada materi yang dapat diamati berupa perilaku manusia. Manifestasi jiwa antara lain tampak pada kesadaran, afek, emosi, psikomotor, proses berpikir, persepsi, dan sifat kepribadian. Kesadaran dalam hal ini lebih bersifat kualitatif, diukur dengan memperhatikan perbedaan stimulus (stressor) dan respons (perilaku yang ditampilkan), serta tidak diukur dengan Glasgow Coma Scale (GCS).

" Jiwa adalah unsur manusia yang bersifat nonmateri, tetapi fungsi dan
manifestasinya sangat terkait pada materi "


Selain kesadaran terlalu tinggi, dalam keperawatan kesehatan jiwa kita sering menemukan kesadaran terlalu rendah. Hal ini sering dialami oleh pasien depresi atau yang tertekan. Dengan stimulasi yang banyak, pasien tetap tidak memberikan respons, seperti diajak makan tidak mau, diajak mandi tidak mau, diajak jalan jalan tidak mau. Pasien hanya duduk diam, tidak beranjak dari tempatnya, bahkan diajak bicara pun pasien tidak menjawab. Selain itu, mungkin kita temukan kesadaran pasien yang flktuatif, kadang marah, kadang diam, sebentar marah sebentar lagi tertawa. Aspek kesadaran pada masalah kejiwaan mungkin kita temukan kesadaran yang terlalu tinggi, terlalu rendah, atau flktuatif. Inilah manifestasi jiwa, tampak dari perilaku yang diekspresikan (secara lebih detail, ekspresi perilaku pasien akan dipelajari pada komponen pengkajian tanda dan gejala gangguan jiwa).

PENGERTIAN KESEHATAN JIWA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sehat adalah dalam keadaan bugar dan nyaman seluruh tubuh dan bagian-bagiannya. Bugar dan nyaman adalah relatif, karena bersifat subjektif sesuai orang yang mendefiisikan dan merasakan. Bagi seorang kuli bangunan, kaki kejatuhan batu, tergencet, dan berdarah-darah adalah hal biasa, karena hanya dengan sedikit dibersihkannya, kemudian disobekkan pakaian kumalnya, lalu dibungkus, kemudian dapat melanjutkan pekerjaan lagi. Namun, bagi sebagian orang, sakit kepala sedikit harus berobat ke luar negeri.

Seluruh komponen tubuh juga relatif, apakah karena adanya panu, kudis, atau kurap pada kulit, seseorang disebut tidak sehat? Padahal komponen tubuh manusia bukan hanya fisik, melainkan juga psikologis dan lingkungan sosial bahkan spiritual. Jiwa yang sehat sulit didefiisikan dengan tepat. Meskipun demikian, ada beberapa indikator untuk menilai kesehatan jiwa. Karl Menninger mendefiisikan orang yang sehat jiwanya adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri pada lingkungan, serta berintegrasi dan berinteraksi dengan baik, tepat, dan bahagia. Michael Kirk Patrick mendefiisikan orang yang sehat jiwa adalah orang yang bebas dari gejala gangguan psikis, serta dapat berfungsi optimal sesuai apa yang ada padanya. Clausen mengatakan bahwa orang yang sehat jiwa adalah orang yang dapat mencegah gangguan mental akibat berbagai stresor, serta dipengaruhi oleh besar kecilnya stresor, intensitas, makna, budaya, kepercayaan, agama, dan sebagainya.

World Health Organization (WHO) pada tahun 2008 menjelaskan kriteria orang yang sehat jiwanya adalah orang yang dapat melakukan hal berikut.
1. Menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk.
2. Merasa bebas secara relatif dari ketegangan dan kecemasan.
3. Memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya.
4. Merasa lebih puas untuk memberi dari pada menerima.
5. Berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan.
6. Mempunyai daya kasih sayang yang besar.
7. Menerima kekecewaan untuk digunakan sebagai pelajaran di kemudian hari.
8. Mengarahkan rasa permusuhan pada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.

Indonesia draf rencana undang undang (RUU) kesehatan jiwa belum selesai dibahas. Pada perundangan terdahulu, UU Kesehatan Jiwa No. 3 Tahun 1966 tentang Upaya Kesehatan Jiwa, memberikan batasan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah suatu kondisi dapat menciptakan keadaan yang memungkinkan atau mengizinkan perkembangan fiik, intelektual, dan emosional yang optimal pada seseorang, serta perkembangan ini selaras dengan orang lain. Menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pada Bab IX tentang kesehatan jiwa menyebutkan Pasal 144 ayat 1 “Upaya kesehatan jiwa ditujukan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa”. Ayat 2, “Upaya kesehatan jiwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif pasien gangguan jiwa, dan masalah psikososial”. Batasan ini pun sulit dipenuhi, sehingga semua kriteria dapat dipertimbangkan dalam menilai kesehatan jiwa. Oleh karenanya, orang yang sehat jiwanya adalah orang yang sebagai berikut.

1. Melihat setiap hari adalah baik, tidak ada satu alasan sehingga pekerjaan harus ditunda, karena setiap hari adalah baik.
2. Hari besok adalah hari yang baik.
3. Tahu apa yang diketahui dan tahu apa yang tidak diketahui.
4. Bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan membuat lingkungan menjadi lebih baik.
5. Selalu dapat mengembangkan usahanya.
6. Selalu puas dengan hasil karyanya.
7. Dapat memperbaiki dirinya dan tidak menganggap dirinya selalu benar

GANGGUAN JIWA

Pengertian gangguan Jiwa

Gangguan jiwa menurut PPDGJ III adalah sindrom pola perilaku seseorang yang secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distress) atau hendaya (impairment) di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia, yaitu fungsi psikologik, perilaku, biologik, dan gangguan itu tidak hanya terletak di dalam hubungan antara orang itu tetapi juga dengan masyarakat (Maslim, 2002; Maramis, 2010).
Gangguan jiwa merupakan deskripsi sindrom dengan variasi penyebab. Banyak yang belum diketahui dengan pasti dan perjalanan penyakit tidak selalu bersifat kronis. Pada umumnya ditandai adanya penyimpangan yang fundamental, karakteristik dari pikiran dan persepsi, serta adanya afek yang tidak wajar atau tumpul (Maslim, 2002)

Sumber Penyebab gangguan Jiwa
Manusia bereaksi secara keseluruhan—somato-psiko-sosial. Dalam mencari penyebab gangguan jiwa, unsur ini harus diperhatikan. Gejala gangguan jiwa yang menonjol adalah unsur psikisnya, tetapi yang sakit dan menderita tetap sebagai manusia seutuhnya (Maramis, 2010).
1. Faktor somatik (somatogenik), yakni akibat gangguan pada neuroanatomi, neurofiiologi, dan neurokimia, termasuk tingkat kematangan dan perkembangan organik, serta faktor pranatal dan perinatal.
2. Faktor psikologik (psikogenik), yang terkait dengan interaksi ibu dan anak, peranan ayah, persaingan antarsaudara kandung, hubungan dalam keluarga, pekerjaan, permintaan masyarakat. Selain itu, faktor intelegensi, tingkat perkembangan emosi, konsep diri, dan pola adaptasi juga akan memengaruhi kemampuan untuk menghadapi masalah. Apabila keadaan ini kurang baik, maka dapat mengakibatkan kecemasan, depresi, rasa malu, dan rasa bersalah yang berlebihan.
3. Faktor sosial budaya, yang meliputi faktor kestabilan keluarga, pola mengasuh anak, tingkat ekonomi, perumahan, dan masalah kelompok minoritas yang meliputi prasangka, fasilitas kesehatan, dan kesejahteraan yang tidak memadai, serta pengaruh rasial dan keagamaan.

Klasifiasi gangguan Jiwa
Klasifiasi diagnosis gangguan jiwa telah mengalami berbagai penyempurnaan. Pada tahun 1960-an, World Health Organization (WHO) memulai menyusun klasifiasi diagnosis seperti tercantum pada International Classifiation of Disease (ICD). Klasifiasi ini masih terus disempurnakan, yang saat ini telah sampai pada edisi ke sepuluh (ICD X). Asosiasi dokter psikiatri Amerika juga telah mengembangkan sistem klasifiasi berdasarkan diagnosis dan manual statistik dari gangguan jiwa (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder—DSM). Saat ini, klasifiasi DSM telah sampai pada edisi DSM-IV-TR yang diterbitkan tahun 2000. Indonesia menggunakan pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa (PPDGJ), yang saat ini telah sampai pada PPDGJ III (Maslim, 2002; Cochran, 2010; Elder, 2012; Katona, 2012).

Sistem klasifiasi pada ICD dan DSM menggunakan sistem kategori. ICD menggunakan sistem aksis tunggal (uniaksis), yang mencoba menstandarkan diagnosis menggunakan defiisi deskriptif dari berbagai sindroma, serta memberikan pertimbangan untuk diagnosis banding. Kriteria diagnosis pada DSM menggunakan sistem multiaksis, yang menggambarkan berbagai gejala yang harus ada agar diagnosis dapat ditegakkan (Katona, 2012). Multiaksis tersebut meliputi hal sebagai berikut.
1. Aksis 1 : sindroma klinis dan kondisi lain yang mungkin menjadi fokus perhatian klinis.
2. Aksis 2 : gangguan kepribadian dan retardasi mental.
3. Aksis 3 : kondisi medis secara umum.
4. Aksis 4 : masalah lingkungan dan psikososial.
5. Aksis 5 : penilaian fungsi secara global.

Pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa di Indonesia (PPDGJ) pada awalnya disusun berdasarkan berbagai klasifiasi pada DSM, tetapi pada PPDGJ III ini disusun berdasarkan ICD X. Secara singkat, klasifiasi PPDGJ III meliputi hal berikut.
1. F00 – F09 : gangguan mental organik (termasuk gangguan mental simtomatik).
2. F10 – F19 : gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif.
3. F20 – F29 : skizofrenia, gangguan skizotipal, dan gangguan waham.
4. F30 – F39 : gangguan suasana perasaan (mood/afektif).
5. F40 – F48 : gangguan neurotik, gangguan somatoform, dan gangguan terkait stres.
6. F50 – F59 : sindroma perilaku yang berhubungan dengan gangguan fiiologis dan faktor fiik.
7. F60 – F69 : gangguan kepribadian dan perilaku masa dewasa.
8. F70 – F79 : retardasi mental.
9. F80 – F89 : gangguan perkembangan psikologis.
10. F90 – F98 : gangguan perilaku dan emosional dengan onset biasanya pada anak dan remaja.

Secara umum, klasifiasi gangguan jiwa menurut hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 dibagi menjadi dua bagian, yaitu (1) gangguan jiwa berat/kelompok psikosa dan (2) gangguan jiwa ringan meliputi semua gangguan mental emosional yang berupa kecemasan, panik, gangguan alam perasaan, dan sebagainya. Untuk skizofrenia masuk dalam kelompok gangguan jiwa berat.
Klasifiasi diagnosis keperawatan pada pasien gangguan jiwa dapat ditegakkan berdasarkan kriteria NANDA (North American Nursing Diagnosis Association) ataupun NIC (Nursing Intervention Classifiation) NOC (Nursing Outcame Criteria). Untuk di Indonesia menggunakan hasil penelitian terhadap berbagai masalah keperawatan yang paling sering terjadi di rumah sakit jiwa. Pada penelitian tahun 2000, didapatkan tujuh masalah keperawatan utama yang paling sering terjadi di rumah sakit jiwa di Indonesia, yaitu:
1. perilaku kekerasan;
2. halusinasi;
3. menarik diri;
4. waham;
5. bunuh diri;
6. defiit perawatan diri (berpakaian/berhias, kebersihan diri, makan, aktivitas sehari-hari, buang air);
7. harga diri rendah.

Hasil penelitian terakhir, yaitu tahun 2005, didapatkan sepuluh diagnosis keperawatan yang paling sering ditemukan di rumah sakit jiwa di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Perilaku kekerasan.
2. Risiko perilaku kekerasan (pada diri sendiri, orang lain, lingkungan, verbal).
3. Gangguan persepsi sensori: halusinasi (pendengaran, penglihatan, pengecap, peraba, penciuman).
4. Gangguan proses pikir.
5. Kerusakan komunikasi verbal.
6. Risiko bunuh diri.
7. Isolasi sosial.
8. Kerusakan interaksi sosial.
9. Defiit perawatan diri (mandi, berhias, makan, eliminasi).
10. Harga diri rendah kronis.
Dari seluruh klasifiasi diagnosis keperawatan yang paling sering ditemukan di rumah sakit jiwa ini, telah dibuat standar rencana tindakan yang dapat digunakan acuan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan kesehatan jiwa.